Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Lantas Polres P. Siantar Gunakan Tilang Manual Amankan 5 Sepeda Motor

Redaksi
Redaksi
Minggu, 27 Agustus 2023 - 12.28 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Dari hasil penegakan hukum, personel Sat Lantas Polres Kota Pematangsiantar dengan menggunakan tilang manual dengan barang bukti lima unit sepeda motor dan telah mengamankannya ke markas Sat Lantas, Sabtu (26/8).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menjelaskan personel Polres melaksanakan patroli mobil dan penertiban pelanggaran lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti kota.

Pada saat melaksanakan patroli, patugas menemukan jenis pelanggaran berupa pengendara yang menggunakan knalpot blong dan pengendara yang melawan arah.

Kemudian, personel Sat Lantas melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual di lokasi itu. Petugas berhasil menilang lima unit kenderaan sepeda motor dan telah mengamankannya di markas Sat Lantas Polres.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dari Sat Lantas Polres secara patroli mobil/hunting system, tetap memberikan himbauan secara humanis serta memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.(a28).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement