Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Narkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Sabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Juni 2023 - 9.17 PM WIB
Sat Narkoba Polres Agara Ringkus 3 Tersangka Pengedar Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara meringkus tiga tersangka pengedar sabu di Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel, Minggu (04/6) pukul 00.05 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K. M.H melalui Kasat Narkoba Iptu, Adam Maulana, S. Tr.k kepada Waspada, Selasa (6/6) mengatakan, dari penangkapan ketiga tersangka kepemilikan sabu berinisial GH, 41, sebagai kurir.

Sedangkan dari WD 26, dan IA 22, didapati 6 bungkus Narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan plastik warna putih bening seberat 19,83 gram, 1 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening seberat 0,14 gram.

Selanjutnya, plastik klip bekas pembungkus sabu warna putih bening, 1 bungkus plastik ukuran besar warna putih, 1 kaleng merek Gudang Garam Surya warna bervariasi merah dan hitam campur kuning, 1 plastik asoy warna putih dan 1 timbangan digital warna hitam.

Diakuinya, para tersangka diciduk berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel, tepatnya di sebuah rumah dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Anggota opsnal Sat Res Narkoba awalnya sempat melakukan pengintaian dan pengendapan.

Melihat 3 orang berada di dalam kamar, anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah dan sekitarnya. Hasilnya, ditemukan yang diduga Narkotika jenis sabu di belakang rumah tepatnya di atas pohon pinang tergantung.

Saat ditanya, salah seorang dari ketiga tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya dan dua orang lainnya mengaku sebagai kurir.

"Selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat. (cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement