Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua Pria Pemilik  Sabu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 24 Maret 2024 - 9.37 AM WIB
Sat Narkoba Polres Langkat Kembali Amankan Dua Pria Pemilik  Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada): Sat Narkoba Polres Langkat mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (15/03/24).

Penangkapan tersebut dilakukan, Jumat 15 Maret 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, S.H.,M.H mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga Jumat 15 Maret 2024 sekira jam 16.00 WIB di Jalan Stabat – Tanjung Pura Desa Jentera Stabat Kec. Wampu Kab. Langkat, anggota Sat Resnarkoba Polres Langkat telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial DP, 48, dan AS, 43.

Sewaktu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan/pakaian serta tempat sekitar ditemukan dari tersangka barang-barang berupa: 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Dua timbangan elektrik, satu sendok keramik, satu kertas warna coklat dan satu bungkusan plastik Refined Chinese Tea JTY berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat keseluruhan barang bukti sabu 1.495,4 gram.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement