Breaking News
Memuat breaking news...

Sat Pol PP Pindahkan Tumpukan Besi Bekas Dari Gelanggang Remaja

Redaksi
Redaksi
Kamis, 7 April 2022 - 3.43 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Ratusan batang besi bekas hasil sitaan Satuan Polisi Pamongpraja (Sat Pol PP) Kota Medan yang selama ini tertumpuk di halaman parkir Gelanggang Remaja Medan, Kamis (7/4) dipindahkan ke lokasi di Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Barang bekas tersebut sudah bertahun-tahun tertumpuk dan terlantar tanpa diambil oleh pemiliknya sehingga menimbulkan pemandangan tak sedap dan terkesan jorok.

Sejumlah truk hilir mudik mengangkut material barang-barang bekas hasil razia petugas Sat Pol PP Kota Medan.

Seorang petugas Sat Pol PP menyebutkan, barang-barang bekas tersebut dipindahkan ke lokasi milik Pemko Medan yang ada di Kelurahan Nelayan Indah.

"Lokasi yang di Gelanggang Remaja adalah milik PD Pembangunan dan akan digunakan untuk kegiatan lain sehingga tumpukan besi tua ini dipindahkan ke kawasan Medan Labuhan," sebut seorang petugas Sat Pol PP yang sedang mengawasi pemindahan barang bekas tersebut.

Barang-barang bekas tersebut didominasi tiang-tiang reklame bermasalah yang tidak punya izin atau sudah habis masa berlakunya sehingga diturunkan oleh petugas Sat Pol PP dari sejumlah kawadan di Kota Medan. Selain itu, barang bekas tersebut milik pedagang kaki lima yang berjualan di jalan-jalan umum.

Setelah disita dan ditumpukkan di halaman Gelanggang Remaja samping kantor Sat Pol PP Kota Medan, para pemilik barang tidak datang untuk mengambil barangnya sehingga menimbulkan penumpukan barang sehingga membuat areal Gelanggang Remaja terkesan kumuh. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement