Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Agara Diminta Tertibkan PKL

Redaksi
Redaksi
Minggu, 1 Oktober 2023 - 5.13 PM WIB
Satpol PP Agara Diminta Tertibkan PKL
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KUTACANE (Waspada): Sejumlah warga pengguna jalan di Pusat Kota Kutacane Aceh Tenggara (Agara) meminta kepada Satpol PP dan WH setempat untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah memakai badan jalan.

Menjamurnya PKL ini membuat pengguna jalan tidak nyaman saat melintas dan rawan peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi.

Amadin 45, salah satu pengguna jalan kepada Waspada Minggu (1/10), menyebutkan keberadaan PKL yang memakai badan jalan tepatnya di seputaran Kota Kutacane, semakin hari semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, kata dia, PKL sering meninggalkan sampah sisa dagangannya, sehingga menyisakan aroma tak sedap bagi warga yang berdomisili di sekitarnya. Selain itu, depan pertokoan pajak tingkat parahnya di persimpangan jalan itu semakin hari semakin menjalar ke badan jalan."Tenda penjahit sepatu itu telah mengganggu bagi pengguna jalan," sebutnya.

Senada, pemilik toko di pajak tingkat yang meminta namanya jangan disebutkan, mengaku kesal dengan keberadaan PKL yang bisa mengganggu aktivitas dagangannya. Dia berharap kepada pemerintah agar bisa menertibkan tenda-tenda PKL yang telah mengganggu aktivitas dagangannya.

"Kita hanya berharap kepada pemerintah, agar PKL bisa ditertibkan. Pemerintah juga semestinya harus memperhatikan tenda-tenda PKL yang mengganggu tersebut," katanya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin saat dihubungi Waspada Minggu (1/10) gagal untuk dikonfirmasi soal penertiban PKL mengganggu jalan meski nada HP-nya berdering, namun belum direspon. (cseh)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement