Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Bersama Bea Dan Cukai Operasi Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Juli 2023 - 11.35 AM WIB
Satpol PP Bersama Bea Dan Cukai Operasi Peredaran Rokok Ilegal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satpol PP Pemko bersama Kantor Bea dan Cukai Kota Pematangsiantar melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal.

Operasi itu sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota No.  100.3.3.3/1148/VI/2023 tentang Tim Operasi Bersama Pengawasan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Pematangsiantar.

Kepala Satpol PP Pemko Pariaman Silaen melalui Kabid Penegak Perda Mangaraja Nababan, Kamis (27/7) menyebutkan operasi itu dalam rangka pengawasan dan pemberantasan peredaran rokok illegal di wilayah Pematangsiantar.

Menurut Mangaraja, operasi itu bertujuan untuk memberikan informasi dan penindakan kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di wilayah Pematangsiantar.

Mangaraja menambahkan kegiatan itu berlangsung selama empat hari pada 24-27 Juli 2023 dengan sasaran 26 toko atau tempat berjualan yang tersebar di delapan kelurahan di Kec. Siantar Barat.

Dari hasil operasi bersama dengan pihak Bea dan Cukai, Mangaraja menyebutkan pihaknya tidak menemukan rokok ilegal dan kepada para pengusaha, mereka memberikan sosialisasi singkat tentang pita cukai yang melekat pada rokok.

Tim operasi terdiri sejumlah instansi terdiri Satpol PP, KPPBC TMP C, Diskoperindag, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, BP3D, Diskominfo dan perwakilan Kec. Siantar Barat.(a28)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement