Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Razia Gabungan Busana Islami

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 3.40 PM WIB
Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Razia Gabungan Busana Islami
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh, memberikan pembinaan kepada pelanggar syariat tata busana Islami, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Gampong Lamteungoh, Rabu (29/7/2026). (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

KOTA JANTHO (Waspada.id): Sebagai upaya menegakkan syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM), Polda Aceh, serta unsur Kecamatan Ingin Jaya, menggelar razia penegakan busana Islami di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/07/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah masyarakat yang belum memenuhi ketentuan mengenai tata busana Islami sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Terhadap para pelanggar, petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi. Mereka didata dan diberikan pembinaan serta edukasi mengenai pentingnya mengenakan busana Islami sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati syariat Islam, khususnya terkait ketentuan berpakaian.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar dengan memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mengenakan busana Islami sesuai ketentuan," ujar Muhajir.

Suasana razia gabungan busana Islami, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/7/2026). (Waspada.id/Ist)

Ia menjelaskan, penegakan qanun tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera, tetapi lebih kepada membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan busana Islami sebagai bagian dari budaya dan identitas masyarakat Aceh.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku, karena ini memang aturan dalam agama kita. Kepatuhan terhadap busana Islami merupakan salah satu bentuk pelaksanaan syariat Islam yang menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Muhajir menyatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus melaksanakan razia dan pembinaan serupa secara berkala di berbagai wilayah dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam.

"Penegakan syariat Islam ini juga sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Aceh Besar untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama'ah," terangnya.

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh, melakukan pendataan pelanggar syariat tata busana Islami, di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/7/2026). (Waspada.id/Ist)

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan dari Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi SP MSi, yang mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat saat pelaksanaan razia. "Penegakan syariat Islam harus dilakukan dengan cara yang santun sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku," cetusnya. (id67)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement