Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Langsa Tangkap Tiga Anak Punk Sedang Asik Nyabu

Redaksi
Redaksi
Selasa, 7 Mei 2024 - 2.25 PM WIB
Satpol PP Langsa Tangkap Tiga Anak Punk Sedang Asik Nyabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada) : Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa menangkap tiga anak punk yang diduga sedang asik nyabu di bangunan eks Kantor Keuangan Aceh Timur, di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa, Selasa (7/5).

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat SP, kepada wartawan mengatakan bahwa ketika Satpol PP sedang melakukan patroli mengitari Lapangan Merdeka dan sekitarnya melihat ada kumpulan anak punk di satu bangunan kantor.

Lantas tim Satpol PP menangkap ketiga anak punk yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di bangunan bekas Kantor Keuangan Aceh Timur.

Ketiganya langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang memang jaraknya tidak begitu jauh dari lokasi penangkapan tersebut dengan membawa sejumlah barang bukti berupa bong dan alat hisap sabu.

Adapun para tersangka yang diamankan Rah, 23, dan Ram, 25 keduanya warga Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan satu lagi, Rik, 22, tercatat sebagai warga Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

"Kini ketiga tersangka telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Langsa untuk proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tukas Rudi. (crp).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement