Breaking News
Memuat breaking news...

Satu Lagi Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Personel Polres Toba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 17 November 2022 - 8.23 PM WIB
Satu Lagi Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Personel Polres Toba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TOBA (Waspada) : Satu orang tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba atas nama JHMP berhasil diciduk personEl kepolisian dari kediamannya di Desa Hutaraja Hasundutan, Kec. Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11) sekira pukul 02.15 Wib.

JHMP sebelumnya ditahan terkait kasus pencurian. Kini dia bersama keempat rekannya yang berhasil ditangkap usai melarikan diri dari RTP Polres Toba dengan cara membuka gembok sel tahanan, Selasa (15/11) sekira pukul 03.15 Wib lalu, kembali dimasukkan ke RTP Polres Toba.

Kasie Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan JHMP merupakan tahanan kelima dari total enam tahanan yang melarikan diri.

"Saat dilakukan penangkapan, dia tidak melakukan perlawanan. Awalnya kita telah telusuri jejak media sosialnya untuk mengetahui tempat tinggalnya. Selama dua hari ini KPK semua anggota sudah kita sebar, dan atas bantuan dari masyarakat akhirnya dia bisa kita tangkap," ungkap Bungaran.

Hingga kini, satu tahanan masih berstatus buron atas nama LS. Berdasarkan data KTP, LS merupakan warga Lumban Sitorus, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

"Terhadap LS ini masih terus kita lakukan pengejaran, semoga segera berhasil kita ditangkap," pungkas Bungaran. (rg)

Keterangan foto: JHMP berhasil diciduk personil kepolisian dari kediamannya di Desa Hutaraja Hasundutan, Kec. Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (17/11) sekira pukul 02.15 Wib. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement