Breaking News
Memuat breaking news...

Sebelum Dilantik, Calon Terpilih DPRD Sumut Diminta Serahkan LHKPN Ke KPK

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 - 2.06 PM WIB
Sebelum Dilantik, Calon Terpilih DPRD Sumut Diminta Serahkan LHKPN Ke KPK
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2024-2029 diminta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum dilakukan pelantikan.

"21 hari sebelum dilantik calon terpilih tersebut harus sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Kalau tidak bisa dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang disampaikan, itu ada sanksi bagi caleg terpilih, sanksinya tidak akan dilantik jadi anggota DPRD Sumut," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin (foto), Rabu (29/5).

Pihaknya hanya dalam kapasitas menerima tanda terima LHKPN sebagai bukti dokumen tersebut telah diserahkan ke KPK.

"Diserahkan (LHKPN) ke KPK, kami hanya pegang tanda terima sebagai bukti bahwa si calon sudah menyerahkan," katanya.

Mengenai tanggal pelantikan, Agus Arifin menyebut sesuai akhir masa jabatan DPRD Sumut periode 2019-2024 yakni pada 16 September 2024.

"Tapi apakah di tanggal itu juga dilantik, itu diluar kewenangan kami, itu nanti dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya.

Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, mengatakan LHKPN merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi para calon terpilih hasil Pemilu 2024.

"Kami tentu akan menyosialisasikan dan mengimbau semua kader yang menjadi calon terpilih sesuai penetapan KPU, agar menyerahkan LHKPN-nya paling lama 21 hari. PDIP akan taat azas dan patuh dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Mengenai tanggal pelantikan, ketua DPRD Sumut ini mengaku akan ada diskusi lebih lanjut untuk tahapan tersebut.

"Betul (habis) periodenisasi itu tanggal 16 September, tapi nanti tentu ada diskusi lagi soal tanggal pelantikannya," pungkasnya. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement