Breaking News
Memuat breaking news...

Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Kasus 20 Kg Sabu

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11.20 AM WIB
Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Kasus 20 Kg Sabu
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada) : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK M.Si, melakukan press release terkait pengungkapan kasus menonjol tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Langkat di Aula Wirasatya Polres Langkat, Jumat (23/08/2024).

Dalam kurun waktu 1 bulan, sejak Juli hingga Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus narkotika sekitar 20 Kg Sabu.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, mengatakan, dari total sekitar 20 Kg berhasil mengamankan pelaku 2 orang laki-laki yang merupakan pelaku kejahatan narkotika.

Jaringan yang diungkap, kata Kapolres Langkat, merupakan jaringan antara provinsi.

"Masing-masing AS ,30, warga Desa Paya Terbang, Kabupaten Aceh Utara, MZ ,32, warga Desa Paya Bujok Seulemak, Kota Langsa, dan ZF ,23, warga Aceh Timur masih DPO," katanya.

AKBP David Triyo Prasojo menuturkan bahwa keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta Informasi dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus Narkoba tersebut merupakan Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas kejahatan Tindak Pidana Narkoba, karena Narkoba adalah musuh kita bersama dan Narkoba dapat merusak generasi muda.

"Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba.

"Atas perbuatannya,  para pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. Namun kasus peredaran narkotika ini masih terus dikembangkan Polres Langkat untuk menangkap jaringan lainnya," tegas David Triyo Prasojo.(cbap)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement