Breaking News
Memuat breaking news...

Sejak Juli Polres Palas Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba

Redaksi
Redaksi
Kamis, 21 September 2023 - 9.48 PM WIB
Sejak Juli Polres Palas Amankan 30 Tersangka Kasus Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANGLAWAS (Waspada); Sejak bulan Juli hingga sekarang Kepolisian resort (Polres) Padanglawas (Palas) sudah mengamankan 30 orang tersangka yang terlibat kasus peredaran dan penggunaan narkoba.

Kapolres Padanglawas, AKBP Diari Astetika, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus M. Butar Butar, SH, Kamis (21/9), mengatakan sejak Minggu kedua bulan Juli Kapolres bertugas di Padanglawas sampai sekarang sudah 30 orang tersangka terlibat kasus narkoba yang diamankan.

Bahkan dari 30 tersangka itu, kasusnya lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 86, 26 gram dan ganja 0, 72 gram.

Dimana di bulan Juli berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2, 46 gram.

Untuk bulan Agustus Polres Padanglawas juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka, tetapi barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 81, 82 gram.

Sedang di bulan September ini mengamankan 16 orang tersangka yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti sabu 1,98 gram dan ganja 0,72 gram.

Sementara itu delapan orang tersangka lainnya yang saat dilakukan tes urin, ternyata positif narkoba, dimasukkan untuk mengikuti rehabilitasi.

Polres Padanglawas akan terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dan berharap dukungan semua pihak termasuk masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam memerangi narkoba. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement