Breaking News
Memuat breaking news...

Sekda Aceh Hadiri Undangan Kemendagri Ke IKN

Redaksi
Redaksi
Rabu, 30 Maret 2022 - 8.25 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BALIKPAPAN (Waspada): Sekda Aceh, Taqwallah, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (29-30/3).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyebutkan, kunjungan Sekda Aceh ke Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi pelaksanaan kebijakan urusan pemerintahan umum dan dukungan implementasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Sekda Aceh memenuhi undangan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri terkait Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum dan Dukungan Sukses Pembangunan IKN Tahun 2022 di Balikpapan,” ujar Iswanto, Rabu (30/3).

Selain Sekda Aceh, kegiatan itu juga diikuti seluruh Sekda masing-masing provinsi di Indonesia.

Selain itu, dalam kegiatannya di Kalimantan Timur, Sekda Aceh juga mengunjungi Kawasan Titik Nol Kilometer IKN, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Di titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara, Sekda Aceh juga menyempatkan diri mengikuti kegiatan internal Pemerintah Aceh yakni pelaksanaan zikir dan doa bersama. Kegiatan itu merupakan agenda rutin Pemerintah Aceh sejak terjadinya pandemi Covid-19.

“Di lokasi itu Sekda mengikuti zikir dan doa Pemerintah Aceh melalui saluran virtual dengan pesertanya para ASN di Sekretariat Daerah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh, para guru SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh,” ujar Iswanto. (b03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement