Breaking News
Memuat breaking news...

Sekda Nagan Raya Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati 

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 16 September 2023 - 7.25 AM WIB
Sekda Nagan Raya Klarifikasi Terkait Pengadaan Mobil Dinas Pj Bupati 
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

NAGAN RAYA (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ir H Ardimartha, memberikan klarifikasi terkait pengadaan mobil dinas Pj  Bupati Nagan Raya, Jumat (15/9).

Sekda menegaskan, pengadaan mobil dinas Pj Bupati sudah sesuai ketentuan yang berlaku. "Ini kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi sarana dan prasarana untuk pimpinan daerah," tegas Sekda Ardimartha.

Ia menjelaskan, pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sebab, pengadaan mobil tersebut juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.

"Namun pada Pasal 7 ayat (1) PP dimaksud disebutkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah kendaraan dinas," jelas Sekda.

Sekda menambahkan, pada ayat (2) berbunyi, apabila kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti dari jabatannya, kendaraan dinas diserahkan kembali dalam keadaan baik kepada Pemerintah Daerah.

Ia menerangkan, selama ini mobil yang digunakan Pj Bupati bukan mobil dinas bupati dan kondisinya pun sudah rusak.

"Mobil yang sekarang sudah sering rusak dan mobil tersebut awalnya merupakan mobil tamu, bukan mobil dinas bupati," terang Sekda Ir H. Ardimartha (b22)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement