Sektor Jasa Keuangan Indonesia Bergerak Stabil Di Tengah Ketidakpastian Global


JAKARTA -(Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih bergerak cukup stabil di tengah berbagai ketidakpastian global. Sementara kondisi industri pasar modal Indonesia tetap dalam pengawasan ketat. .
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDKB Bulan Oktober 2026 yang diadakan secara daring, Kamis (5/11/2026).
Friderica, yang kerap disapa Kiki, menerangkan dinamika inflasi global masih dipengaruhi kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik. Lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan.
"Kenaikan inflasi telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter, dengan kecenderungan suku bunga kebijakan tetap berada di level tinggi hingga 2027.," ujar Kiki.
Di sisi lain, sambungnya, keterbatasan ruang fiskal semakin mempersempit kapasitas pemerintah di berbagai negara, khususnya di kawasan Eropa, dalam memberikan subsidi di tengah tekanan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga.
Sejumlah negara bahkan menghadapi kebutuhan konsolidasi fiskal melalui penyesuaian anggaran belanja pemerintah. Perkembangan tersebut dinilai turut meningkatkan ketegangan sosial dan memicu gejolak secara luas di berbagai negara.
Ekspektasi suku bunga yang lebih tinggi serta gelombang instabilitas politik global turut meningkatkan ketidakpastian sehingga mendorong sentimen risk-off di pasar keuangan global.
Selain itu, kinerja bursa saham global juga dipengaruhi koreksi saham teknologi, sementara imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara terus meningkat ke level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.
“Di sisi domestik, permintaan menunjukkan pergeseran pola konsumsi yang semakin konservatif. Inflasi mengalami peningkatan, terutama didorong kenaikan harga pangan, sementara pertumbuhan uang beredar dan inflasi inti relatif stabil,” terang Kiki.
Adapun penjualan kendaraan bermotor tumbuh cukup solid, terutama didorong penjualan mobil listrik. Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur juga menunjukkan penguatan dengan PMI Manufaktur Oktober 2026 meningkat ke level 54, tertinggi sejak Maret 2024. Lebih lanjut, laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III 2026 masih terjaga positif di level 5,4 persen (yoy), dengan seluruh lapangan usaha juga tumbuh positif.
Kiki menerangkan, konsentrasi pengawasan terhadap pasar modal. Dia menyebut OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus berkoordinasi dalam menghadapi perkembangan industri pasar modal.
Ditegaskqn, OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization, BEI, KPEI, dan KSEI terus mencermati perkembangan pasar modal domestik di tengah berlanjutnya ketidakpastian global dan dinamika persepsi risiko investor terhadap pasar keuangan dalam negeri.
"Termasuk pascapengumuman MSCI (Morgan Stanley Capital International) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi atas proposal reklasifikasi status pasar saham Indonesia,” tegas Kiki.
Kiki menuturkan OJK bersama SRO telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dengan tetap membuka ruang bagi opsi kebijakan tambahan.
Pada Oktober 2026, telah diterbitkan penyesuaian Auto Rejection Bawah (ARB) dari 15 persen menjadi 7 persen yang berlaku hingga 31 Desember 2026, serta perpanjangan kebijakan buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga 30 Juni 2027. (Id88)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda