Breaking News
Memuat breaking news...

Selama 2022, BNN Sumut Ungkap 4 Jaringan Narkotika

Redaksi
Redaksi
Jumat, 30 Desember 2022 - 3.43 PM WIB
Selama 2022, BNN Sumut Ungkap 4 Jaringan Narkotika
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) telah mengungkap 4 jaringan Narkotika.

"Dalam upaya meningkatnya pengungkapan tindak pidana Narkotika dan lahan tanaman ganja dan tanaman terlarang lainnya, BNNP dan BNNK di wilayah Sumut telah mengungkap 73 kasus tindak pidana Narkotika dan psikotropika dengan tersangka sebanyak 115 orang dengan menyita sabu seberat 98.359,30 Gram, ganja seberat 27.438,79 Gram dan ektasi sebanyak 68.267,25 butir. Di samping itu kita juga telah memusnahkan lahan ganja seluas 12 hektar dengan jumlah 8 ribu batang atau seberat 9 ton ganja basah," terang Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan saat menggelar refleksi akhir tahun tahun 2022 di Mako BNNP Sumut di Jl. BPPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (30/12).

Brigjen Toga menambahkan, upaya pemberantasan jaringan sindikat Narkotika ini juga dilakukan dengan cara melakukan razia ke tempat hiburan malam, kost-kostan dan hotel yang totalnya mencapai 173 kegiatan.

"Dari kegiatan itu kita turut mengamankan 672 orang yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba. Selain itu razia dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil mengamankan 139 orang terindikasi menyalahkan Narkoba, "ungkap Kepala BNNP Sumut ini.

Selain itu, tambah Brigjen Pol Toga Panjaitan, BNNP dan BNNK di wilayah Provinsi Sumut juga melakukan asesmen terpadu sebanyak 928 kegiatan dengan rincian, rekomendasi rehabilitasi sebanyak 495 orang dan rekomendasi tidak rehabilitasi 110 orang dan rekomendasi rehabilitasi dengan proses berlanjut sebanyak 323 orang. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement