Breaking News
Memuat breaking news...

Selangkah Lagi, UT Jadi PTN Badan Hukum

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Januari 2022 - 8.04 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANGERANG SELATAN (Waspada): Universitas Terbuka (UT) telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum melalui surat 0835/E.E3/KB.00/2021.

Selanjutnya, UT tengah memasuki tahapan harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah UT PTN BH tersebut oleh Kemenkumham, Kemendikbud, Kemenkeu, Kemenpan, dan Sekretariat Negara.

"Jika semua Kementerian telah setuju terhadap RPP tersebut maka RPP siap diajukan kepada Presiden untuk ditandatangani. RPP berisi dua hal penting yaitu penetapan UT sebagai PTN BH dan Statuta UT," ujar Rektor UT, Prof Ojat, dalam pembukaan 'Sarasehan 5 PTN PK-BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH', Jumat (7/1)."

Penyusunan RPP merupakan proses yang panjang. Dimulai dengan menyusun evaluasi diri, menyusun rencana pengembangan jangka panjang, dan menyusun rencana masa peralihan. Untuk itu, lanjut Ojat, UT melakukan diskusi kelompok terfokus bersama dengan PTN lain yang akan bertransformasi menjadi PTN-BH yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya Semarang (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Sebagai tindaklanjut pertemuan tersebut, UT menjadi tuan rumah sarasehan untuk membahas lebih lanjut draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), khususnya dalam bidang Keuangan, SDM, Asset, dan Tata Kelola PTN-BH di UT Pusat.

"Kami pimpinan lima kampus berbeda, bersama-sama membahas hal-hal umum bidang SDM, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, dan tata Kelola dalam draft RPP PRN BH," imbuh Ojat."

Kegiatan sarasehan menghadirkan pembicara-pembicara dari Kemendikbudristek, Kementerian PANRB serta Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Pengembangan

Hubungan Internasional dan

Kemitraan UT, Dr. Sri Sediyaningsih menambahkan,

Sarasehan 5 PTN PK-BLU Dalam Rangka Transformasi Perguruan Tinggi Menuju PTN-BH ini bertujuan untuk merumuskan bersama hal hal umum substansi bidang SDM, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, dan tata Kelola dalam Rancangan Peraturan Pemerintah. Sarasehan ini dihadiri para Rektor dari UNNES, UNESA, USK, dan UNY beserta tim PTN-BH masing-masing PTN.(J02)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement