Breaking News
Memuat breaking news...

Selegram Medan Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan

Redaksi
Redaksi
Senin, 28 Maret 2022 - 6.19 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Selegram wanita Medan Citra Andy mendesak polisi segera tangkap pelaku penganiayaan dan pelecehan terhadap dirinya terkait. Korban mengaku dirinya masih trauma akibat peristiwa yang dialaminya itu.


"Identitas terduga pelaku penganiayaan sudah diketahui. Kami berharap polisi secepatnya menangkap pelaku penganiayaan tersebut," ujar korban melalui Tim Kuasa Hukumnya Thomson Hutahaean, Senin (28/3) kepada wartawan di Polrestabes Medan.

Thomson mengatakan kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap selegram Citra Andy, saat ini kasusnya di Polrestabes Medan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Polisi menangani kasus ini secara profesional. Kami berharap polisi secepatnya menangkap terduga pelaku penganiayaan tersebut apalagi saat ini korban masih trauma akibat peristiwa yang dialaminya," terang Thomson.

Terkait dengan pelaporan dirinya oleh suami artis berinisial AH terkait dengan pencemaran baik, Thomson mengatakan laporan pengaduan tersebut sah-sah saja.

"Kalau terkait AH membuat laporan ke kepolisian kepada klien kami, itu sebagai warga negara yang sama dengan kedudukannya di mata hukum itu sah-sah saja," ujar Thomson.

Thomson menambahkan pada dasarnya pihaknya tetap menceritakan kronologis kejadian penganiayaan dan pelecehan itu sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

"Kita bukan adu-adu laporan tapi kita pembuktiannya yang penting, seandainya ada dicemarkan nama seseorang atau disebut dengan AH ya terserah itu sah sah saja membuat laporan," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Citra Andy menjadi korban penganiayaan dan pelecehan oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah kafe di Kota Medan, Rabu (16/3) lalu.

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka lembam di bagian tangan. Korban juga mengalami trauma akibat pelecehan yang dilakukan pelaku.

Atas kejadian ini korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam nomor laporan STTLP/822/III/2022/SPKT Polrestabes Medan.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Selegram Medan Citra Andy didampingi Tim Kuasa Hukumnya saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Medan, Senin (28/3).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement