Breaking News
Memuat breaking news...

Sempat Diskors, Rapat RPJMD Kembali Digelar Hingga Larut Malam

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 Februari 2022 - 9.13 AM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada) - Rapat paripurna lanjutan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang sempat diskors karena peserta rapat tidak memenuhi quorum akhirnya dilanjutkan kembali pada Rabu, (09/02) malam

Sebelumnya rapat RPJMD tidak dapat dilanjutkan dikarenakan dari 40 anggota DPRD Kabupaten Madina, hanya 19 orang yang hadir di dalam rapat tersebut menurut data absensi yang ditanda tangani

Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2021-2026 Diaula Gedung DPRD Madina. Waspada/ Ali Anhar Harahap

Jumlah ini tidak termasuk pimpinan rapat yakni Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution. Itu artinya dengan kuorum bahwa di tata tertib diharuskan 2/3 anggota DPRD harus hadir sesuai absensi dan secara fisik

Setelah sempat diskors, akhirnya rapat RPJMD dilanjutkan kembali dan dibuka oleh ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis pada Rabu malam pukul 22.30 Wib dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi dan juga pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan jika agenda rapat dapat kembali dilanjutkan setelah disetujui oleh Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Amanah Berkarya dan Fraksi Persatuan Madina yang diserahkan secara tertulis

Sementara itu Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih kepada DPRD Madina yang telah menyerahkan pandangan fraksi masing- masing

"Seluruh pandangan fraksi yang kami terima akan kami jadikan sebuah rujukan atau masukan untuk pembahasan selanjutnya" ucap Bupati

Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution pun menyerahkan buku ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta seluruh Fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan melalui pembentukan Pansus RPJMD dan buku ranperda diserahkan langsung kepada Pansus. (Cah)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement