Breaking News
Memuat breaking news...

Sempat Tertunda, NPHD Pilkada Palas Ditandatangani

Redaksi
Redaksi
Jumat, 5 Januari 2024 - 5.52 PM WIB
Sempat Tertunda, NPHD Pilkada Palas Ditandatangani
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PADANG LAWAS (Waspada): Sempat tertunda beberapa kali Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Padanglawas ( Palas) tahun 2024, akhirnya ditandatangani.

Plt Bupati Padanglawas Ahmad Zarnawi Pasaribu, Jumat (5/1) mengatakan penandatanganan NPHD Pilkada Padanglawas diharapkan bisa berjalan dengan baik dan mendukung seluruh tahapan Pilkada.

Maka dengan ditandatanganinya NPHD ini sebagai langkah awal proses tahapan pelaksanaan Pilkada Palas tahun 2024. Sehingga Pemilihan Pilkada nanti bisa berjalan baik, kondusif, aman dan lancar.

Pilkada merupakan salah satu tahapan Pemilu oleh Pemerintah Pusat pada 2024. Melalui anggaran NPHD, pihak KPU Palas dapat menjalankan tugas tahapan demi tahapan Pilkada sesuai regulasi hingga hari H Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya, Sekda Arpan Nst mengatakan, penyusunan NPHD ini telah melewati proses yang cukup panjang hingga nilai NPHD bisa ditentukan dan ditetapkan, demi mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.

Anggaran Pilkada Padanglawas yang ditandatangani KPUD dan Pemkab Palas senilai Rp34.678.132.800 yang akan digunakan untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024.

Indra Sahbana Nasution, SH, penandatanganan NPHD itu menindaklanjuti surat edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024, selain instruksi Kemendagri dalam rakor percepatan penandatanganan NPHD terkait Pilkada.

Sementara acara penandatanganan NPHD itu dihadiri, Wakapolres Palas, Sugianto,S.Pd, Kajari Palas, Teuku Herizal, SH, Sekda Palas, Arpan Nasution, serta ketua bersama komisioner KPU Padang Lawas. (a30)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement