Breaking News
Memuat breaking news...

Sempat Viral Curi Pagar Besi, Dua Tersangka Becak Hantu Ditangkap

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 29 Juli 2023 - 5.52 PM WIB
Sempat Viral Curi Pagar Besi, Dua Tersangka Becak Hantu Ditangkap
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Dua dari tiga tersangka "becak hantu" ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Medan Kota, kemarin.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan pagar besi rumah. Kasus itu terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Bara Satya Negara dikonfirmasi, Sabtu (29/7) mengatakan, kedua tersangka pencurian pagar besi ditangkap Rabu (26/7) siang saat berada di Jalan Kuda, Kel. Pandau Hulu I, Medan Kota.

"Kami mendapat informasi tersangka kasus itu berada di Jalan Kuda, kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil menangkap dua tersangka berikut barang bukti becak barang yang digunakan mengangkut pagar besi," ujarnya mengatakan, pencurian terjadi malam hari di Jl. Singa simpang Jl. Gajah, Medan Kota.

Tersangka yang ditangkap berinisial AA, 41, warga Jl. Kuda, Kel. Pandau Hulu I, Medan Kota dan RDA, 24, warga Jl. Prof HM Yamin Gg Besi Kel. Seikera Hilir, Medan Perjuangan.

Sedangkan seorang lagi berinisial I dan penadah barang curian masih dalam pengejaran.

Iptu Bara menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Kuda. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi melakukan pengintaian. Begitu mendapati kedua tersangka di lokasi, petugas segera melakukan penangkapan.

"Kedua tersangka bersama barang bukti becak barang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya mencuri pagar besi milik korban, dan aksi pencurian tersebut dakukan tiga orang.

Setelah berhasil mencuri pagar besi, ketiga tersangka menjualnya ke pengepul barang bekas di kawasan Mandala, Medan Denai senilai Rp540 ribu. Pengakuan tersangka, AA dan RDA mendapat bagian Rp200 ribu, sedangkan sisanya Rp140 ribu diberikan kepada I.(m10)

Waspada/Ist
Petugas Polsek Medan Kota mengamankan dua tersangka kasus pencurian pagar besi yang kerap disebut becak hantu, kemarin.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement