Breaking News
Memuat breaking news...

Sempat Viral Di Medsos, 1 Dari 2 Pelaku Pencurian Kotak Amal Ditangkap Polsek Indrapura

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Maret 2023 - 9.57 AM WIB
Sempat Viral Di Medsos, 1 Dari 2 Pelaku Pencurian Kotak Amal Ditangkap Polsek Indrapura
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Waspada): Satu dari dua orang pencuri kotak amal di Masjid An Nur di Desa Pakam Raya Selatan, Kec Medang Deras, Kab Batubara pada Minggu (12/3), berinisial RA, 15, warga Kec Air Putih, Kab. Batubara, ditangkap Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy Sitorus di Desa Pakam Raya Selatan, Kec Medang Deras, Senin (20/3).

Demikian Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H Damanik kepada Waspada Selasa (21/3) melalui telepon WhatsApp.

"Satu dari dua pelaku pencurian kotak amal yang viral di medsos, berinisial RA berhasil kita tangkap di Medang Deras, sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Indrapura," kata AKP Jonni H Damanik.

Lanjutnya, Jonni menerangkan bahwa kotak amal yang dicuri oleh kedua pelaku hanya berisikan uang sebanyak tujuh belas ribu rupiah.

"Ketika diinterogasi petugas, pelaku mengatakan bahwa isi kotak amal yang dirinya curi bersama rekannya itu hanya berisikan uang sebanyak tujuh belas ribu rupiah," jelas AKP Jonni.

Dan untuk saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel Polsek Indrapura.(a37)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement