Senat Mahasiswa Unimed: Fungsi Pengawasan DPRD Harus DihormatiSenat Mahasiswa Unimed: Fungsi Pengawasan DPRD Harus Dihormati

MEDAN (Waspada.id) – Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) mengajak seluruh pihak menghormati mekanisme demokrasi yang berlangsung di DPRD Sumatera Utara. Di tengah dinamika rapat paripurna yang menjadi sorotan publik, mahasiswa menilai perbedaan pendapat dalam forum legislatif merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan sesuai koridor konstitusi.
Melalui Kepala Bidang Advokasi Senat Mahasiswa Unimed, Adetiyo, dukungan disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony agar tetap menjalankan fungsi kelembagaan DPRD secara profesional, independen, dan berlandaskan amanat konstitusi.
Menurut Adetiyo, interupsi, kritik, maupun perbedaan pandangan dalam rapat paripurna merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Dinamika tersebut justru menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat tersampaikan melalui lembaga legislatif.
"Dalam lembaga legislatif, dinamika persidangan seperti interupsi, perbedaan pandangan, dan penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar. Itu adalah bagian dari proses demokrasi untuk memastikan setiap suara dapat disampaikan," ujarnya.
Ia menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, setiap proses yang berlangsung dalam persidangan perlu dihormati sebagai bagian dari mekanisme ketatanegaraan.
Adetiyo juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, menyikapi dinamika politik dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan forum resmi yang telah diatur dalam tata tertib lembaga.
"Sebaliknya, pemerintah daerah sebagai pihak yang menjadi objek pengawasan DPRD seharusnya dapat memahami dinamika yang terjadi dalam lembaga legislatif. Perbedaan pandangan dalam persidangan adalah sesuatu yang biasa dalam demokrasi, bukan alasan untuk meninggalkan forum paripurna," tegasnya.
Ia menambahkan, rapat paripurna merupakan ruang konstitusional bagi eksekutif dan legislatif untuk membangun komunikasi serta menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan melalui dialog dan penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
Adetiyo menegaskan dukungan mahasiswa terhadap pelaksanaan fungsi DPRD tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan legislatif dengan pemerintah daerah. Menurutnya, demokrasi yang sehat justru membutuhkan keseimbangan peran kedua lembaga agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Tujuan akhirnya bukan memenangkan satu pihak, tetapi memastikan kepentingan masyarakat Sumatera Utara tetap menjadi prioritas utama," katanya.
Senat Mahasiswa Unimed berharap dinamika yang berkembang antara DPRD Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Demokrasi bukan berarti tanpa perbedaan. Demokrasi adalah kemampuan semua pihak mengelola perbedaan dengan sikap saling menghormati dan tetap berada dalam koridor konstitusi," tutup Adetiyo. (id147)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda