Breaking News
Memuat breaking news...

Senator Minta Menhub Tambah Penerbangan Ke Bandara Iskandar

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 4.28 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada) Senator atau anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang meminta Menteri Perhubungan (Menhub) untuk menambah rute penerbangan ke Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Kalteng .

Teras Narang menyebut dibutuhkan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan perhubungan di Kalteng .

Hal ini disampaikan Teras Narang kepada Menhub Budi Karya Sumadi setelah mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah itu , sebagaimana dikutip dari relisnya yang diterima Sabtu (26/8/23) di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, sejauh ini telah menjadi salah satu jalur penerbangan kedua paling ramai di Kalteng setelah Bandar Udara Tjilik Riwut.

"Kami meminta atensi Kementerian Perhubungan untuk menambah maskapai penerbangan udara menuju Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat," Teras Narang yang krmbali mrncalonkan diri sebagai Anggot DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng per Juni 2023, sebut Teras Narang, konsentrasi penumpang di Bandara Tjilik Riwut mencapai 57,85 persen. Disusul Bandara Iskandar 31,48 persen dan Bandara H Asan 6,50 persen.

Sedangkan untuk volume arus barang melalui Bandara Tjilik Riwut mencapai 68,10 persen sedangkan Bandara Iskandar 22,59 persen dan Bandara H Asan 7,42 persen.

"Meski daerah ini sedang terjadi perkembangan, namun baru ada satu maskapai penerbangan menuju Bandara Iskandar. Itu pun dengan jadwal terbang yang terbatas.

Akibatnya, jelas Teras Narang, berdampak pada tingginya harga tiket yang menyulitkan masyarakat, sehingga berpotensi mengganggu ekonomi daerah yang sedang bertumbuh.

Teras Narang meniliai hadirnya berbagai maskapai akan menumbuhkan kompetensi yang sehat dan mencegah monopoli yang merugikan kepentingan konsumen, masyarakat, maupun daerah. (J05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement