Sengkarut Tata Kelola MBGSengkarut Tata Kelola MBG

Oleh: Farid Wajdi
Ada ironi besar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah hendak menjadikan sepiring makanan sebagai instrumen pembangunan manusia, tetapi dalam perjalanan pelaksanaannya justru muncul pertanyaan mendasar mengenai kesiapan negara mengelola program pangan dalam skala puluhan juta penerima manfaat. Persoalannya bukan pada gagasan menyediakan makanan bergizi bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok sasaran lainnya. Gagasan tersebut memiliki dasar sosial yang kuat. Anak yang lapar sulit berkonsentrasi, keluarga berpenghasilan rendah membutuhkan dukungan pangan, sedangkan perbaikan gizi merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia.
Persoalan muncul ketika tujuan sosial yang baik diterjemahkan menjadi program raksasa tanpa memastikan desain kelembagaan, kapasitas birokrasi, sistem pengadaan, keamanan pangan, rantai pasok, pengawasan, serta pertanggungjawaban berkembang sebanding dengan skala program. MBG bukan sekadar kegiatan memasak dan membagikan makanan. Program ini mempertemukan anggaran negara, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemasok bahan pangan, tenaga kerja, sekolah, pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga pengawas, dan jutaan penerima manfaat. Semakin panjang rantai tersebut, semakin banyak pula titik rawan yang dapat menghasilkan kegagalan.
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS, 2025) mengingatkan persoalan koordinasi, keamanan pangan, rantai pasok, serta desain kelembagaan dalam pelaksanaan MBG. CIPS bahkan menilai perluasan program tanpa pembenahan sistemik berisiko memperbesar persoalan yang telah muncul. Kritik tersebut menunjukkan persoalan MBG tidak tepat disederhanakan sebagai masalah teknis dapur. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan negara mengelola kebijakan nasional dengan anggaran besar, rantai pelayanan panjang, dan cakupan penerima sangat luas.
Transparency International Indonesia (TII, 2025) melalui Corruption Risk Assessment juga mengidentifikasi kerentanan korupsi dalam MBG, terutama berkaitan dengan lemahnya tata kelola, konflik kepentingan, serta pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel. Dengan estimasi anggaran hingga Rp400 triliun dan target puluhan juta penerima, risiko tersebut memiliki konsekuensi serius terhadap keuangan negara. Program sosial dengan anggaran besar karena itu membutuhkan pagar tata kelola yang sama besarnya.
Persoalan paling sensitif tentu keamanan pangan. Kesalahan dalam program pangan memiliki konsekuensi langsung terhadap kesehatan manusia. Bahan baku yang tidak memenuhi standar, penyimpanan buruk, sanitasi lemah, proses pengolahan tidak higienis, pengendalian suhu yang gagal, atau distribusi terlalu lama dapat mengubah kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan menjadi sumber gangguan kesehatan.
Menelusuri Titik Kegagalan
Laporan Kompas.id (2026) mengenai korban keracunan MBG yang mencapai 40.759 orang memperlihatkan skala persoalan yang tidak lagi layak dianggap sebagai rangkaian insiden lokal. Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena sumber pemerintah, media, dan masyarakat sipil dapat menggunakan basis pencatatan berbeda. Namun, ketika korban telah mencapai puluhan ribu, keamanan pangan harus ditempatkan sebagai persoalan tata kelola yang membutuhkan pemeriksaan sistematis. Negara tidak cukup mencari petugas yang dianggap bertanggung jawab, tetapi perlu menelusuri setiap titik kegagalan yang memungkinkan makanan berisiko sampai kepada penerima manfaat.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya siapa yang salah, melainkan mengapa kesalahan dapat melewati berbagai lapisan pengendalian sebelum menghasilkan korban. James Reason (1997), melalui Swiss Cheese Model dalam Managing the Risks of Organizational Accidents, menjelaskan kecelakaan organisasi dapat terjadi ketika sejumlah lapisan pertahanan memiliki celah dan celah tersebut berada pada satu garis kegagalan. Dalam MBG, lapisan tersebut mencakup kualitas bahan baku, pengadaan, penyimpanan, sanitasi, pengolahan, pengemasan, pengendalian suhu, transportasi, distribusi, pemeriksaan, pengaduan, dan evaluasi. Jika makanan bermasalah melewati seluruh tahapan tersebut, persoalannya bukan sekadar kesalahan petugas terakhir, melainkan kegagalan sistem pengamanan secara berlapis.
Kerangka Reason penting karena mengubah cara melihat pertanggungjawaban. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pencarian pelaku setelah insiden terjadi. Pengawasan harus mampu menemukan titik rawan sebelum kesalahan berubah menjadi korban. Penindakan individual tetap diperlukan ketika terdapat pelanggaran, tetapi penindakan tidak boleh menggantikan pembenahan sistem. Tanpa koreksi struktural, kesalahan yang sama dapat berulang melalui aktor berbeda.
MBG karena itu membutuhkan perubahan orientasi dari target governance menuju risk governance. Peter L. Bernstein (1996) dalam Against the Gods: The Remarkable Story of Risk menunjukkan pentingnya kemampuan manusia mengidentifikasi dan mengelola ketidakpastian melalui pengukuran risiko. Perspektif tersebut relevan bagi MBG karena program pangan memiliki risiko yang dapat berkembang cepat dan menghasilkan dampak massal.
Pemerintah tidak cukup menghitung jumlah penerima, dapur, porsi, atau anggaran yang terserap. Ukuran keberhasilan harus mencakup keamanan pangan, kandungan gizi, kualitas bahan baku, ketepatan sasaran, tingkat pemborosan, jumlah keluhan, jumlah insiden kesehatan, kecepatan penyelesaian pengaduan, kepatuhan terhadap standar, dan perubahan status gizi penerima manfaat. Banyaknya makanan yang dibagikan tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila makanan tersebut tidak aman, gizinya tidak sesuai, tidak tepat sasaran, atau menghasilkan pemborosan anggaran.
Menggunakan Uang Publik
Persoalan lain berada pada pengadaan. MBG menggunakan uang publik untuk membeli bahan pangan, jasa pengolahan, distribusi, perlengkapan, dan berbagai kebutuhan operasional. Semakin besar nilai transaksi, semakin besar kebutuhan terhadap transparansi, kompetisi, pencegahan konflik kepentingan, dan audit berbasis risiko. MBG tidak boleh berubah menjadi ruang baru bagi pemburu rente. Tujuan memperbaiki gizi masyarakat tidak boleh sekaligus menciptakan konsentrasi keuntungan bagi kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan.
Hubungan pusat dan daerah juga perlu dibenahi. Program nasional membutuhkan standar nasional, tetapi standardisasi tidak berarti seluruh keputusan harus terkonsentrasi di pusat. Pemerintah daerah memiliki informasi lebih dekat mengenai kondisi pangan, sekolah, pemasok, distribusi, dan kesehatan masyarakat. Pusat memiliki kewenangan, sedangkan daerah memiliki pengetahuan lapangan. Keduanya perlu dipertemukan melalui pembagian kewenangan yang jelas, pertukaran data, standar terukur, serta ruang koreksi ketika ditemukan risiko.
Perbedaan angka korban juga menunjukkan kebutuhan terhadap sistem data insiden MBG yang nasional, terintegrasi, transparan, dan dapat diverifikasi. Data perlu mencatat lokasi kejadian, jumlah korban, waktu kejadian, jenis makanan, dugaan penyebab, hasil pemeriksaan, tindakan korektif, dan status penyelesaian. Teknologi digital semestinya tidak hanya digunakan untuk menghitung jumlah porsi, tetapi juga membangun traceability, mendeteksi pola risiko, dan memberikan peringatan dini.
Tuntutan evaluasi total terhadap MBG patut dipandang sebagai momentum koreksi kebijakan. Yang harus dievaluasi bukan hanya dapur atau menu, melainkan seluruh arsitektur program: regulasi, kelembagaan, anggaran, pengadaan, konflik kepentingan, rantai pasok, standar keamanan pangan, distribusi, hubungan pusat-daerah, pengawasan, audit, pengaduan, keterbukaan data, dan mekanisme pertanggungjawaban.
Pemerintah perlu membedakan antara mempertahankan MBG sebagai kebijakan dan mempertahankan cara lama menjalankannya. Kedua hal tersebut tidak identik. MBG dapat dipertahankan sebagai agenda pembangunan manusia sekaligus direkonstruksi tata kelolanya secara menyeluruh. Evaluasi bukan ancaman terhadap program, melainkan mekanisme untuk menjaga agar tujuan sosialnya tidak rusak oleh kelemahan pelaksanaan.
MBG bukan sekadar perkara nasi, lauk, sayur, buah, atau susu. Di balik sepiring makanan terdapat anggaran negara, kewenangan birokrasi, kepentingan ekonomi, tanggung jawab hukum, keselamatan anak, dan kepercayaan publik. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup berhenti pada pertanyaan berapa banyak makanan yang telah dibagikan, tetapi harus bergerak menuju pertanyaan apakah makanan tersebut aman, bergizi, tepat sasaran, efisien, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sepiring makanan memang sederhana. Namun ketika sepiring makanan datang atas nama negara, di dalamnya terdapat persoalan besar mengenai bagaimana kekuasaan mengelola uang publik, mengendalikan risiko, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada warga. Jika tata kelola belum mampu memberikan jawaban meyakinkan, agenda paling mendesak bukan memperluas MBG tanpa batas, melainkan membenahi sistemnya terlebih dahulu agar niat baik negara tidak berubah menjadi risiko publik yang semakin besar.
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU
























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda