Breaking News
Memuat breaking news...

Sepanjang 2025 Perputaran Uang Judol Sebesar Rp286,84 Triliun,

Redaksi
Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026 - 5.31 PM WIB
Sepanjang 2025 Perputaran Uang Judol Sebesar Rp286,84 Triliun,
ilustrasi/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2025 perputaran uang judi online (judol) sebesar Rp286,84 triliun.

Angka ini mencatatkan penurunan sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang menembus Rp359,81 triliun, sekaligus menjadi penurunan pertama sejak tren kenaikan konsisten terjadi pada 2017.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta memberikan apresiasi atas penurunan perputaran dana judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri mengingat jaringan pelaku kejahatan digital kini semakin adaptif mengubah modus operandi.

Sukamta menilai capaian positif ini tidak lepas dari kerja keras pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berada di garis depan pemberantasan.

"Tren penurunan dana perputaran judol tentunya sebuah langkah baik yang ditunjukkan Pemerintah walaupun persoalan judol belum selesai sehingga harus ada perbaikan.

Apresiasi untuk Komdigi yang berada di garis depan atas penurunan omset judol ini," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Meski tren omzet menurun, legislator dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa aktivitas judi online pada 2026 terpantau belum mereda.

Berdasarkan temuan PPATK, jaringan pelaku justru bergeser menggunakan pola transaksi yang lebih sering, tersebar secara luas, serta memakai nominal yang lebih kecil demi menghindari deteksi aparat.

Melihat modus baru tersebut, Sukamta menilai penanganan judi online tidak lagi cukup hanya mengandalkan pemblokiran situs atau aplikasi semata. Untuk itu Pemerintah didorong memperkuat tata kelola ruang digital secara menyeluruh.

"Persoalannya kini menyangkut kemampuan negara mengendalikan ruang digital sebagai bagian dari kepentingan pertahanan strategis nasional," tegasnya. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement