Breaking News
Memuat breaking news...

Sepekan Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Narkoba

Redaksi
Redaksi
Selasa, 15 Oktober 2024 - 10.20 AM WIB
Sepekan Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajarannya, mengungkap 85 kasus kejahatan Narkoba di berbagai wilayah Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, 105 tersangka penggguna dan pengedar diamankan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (15/10) mengatakan, pengungkapan 85 kasus itu dilakukan dalam sepekan.

"Ini hasil pengungkapan (narkoba) satu pekan, dimulai 7 hingga 14 Oktober 2024. Dari 85 kasus itu diamankan 105 orang tersangka terdiri 19 pemakai dan 86 jaringan narkoba," sebutnya.

Sedangkan barang bukti diamankan, sabu- sabu seberat 114,67 Kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 Kg, serta uang Rp5,2 juta hasil kejahatan Narkoba.

Hadi mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama Polres jajaran untuk memberantasnya," tegasnya.

Dikatakan, peredaran Narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. "Polda Sumut tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba," sebutnya.(m10)

Waspada/Ist
Polisi memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan dalam sepekan.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement