Breaking News
Memuat breaking news...

Setjen DPR RI - Kemensetneg Tekan MoU Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara

Redaksi
Redaksi
Rabu, 15 Oktober 2025 - 11.30 AM WIB
Setjen DPR RI - Kemensetneg Tekan MoU Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara ( Kemensetneg) ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian data terhadap anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.

“Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini, maka diharapkan penyelesaian datanya bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan,” ungkap Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Di sisi lain, ia mengungkapkan saat ini Setjen DPR RI sudah menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Anggota (SIGOTA). Melalui Sistem ini publik dapat melihat daftar anggota berdasarkanalat kelengkapan dewan (AKD) , daerah pemilihan (dapil), dan fraksi. Menu ini juga menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggota DPR.

“Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan,” tuturnya.

Suprihartini menyampaikan penandatangan MoU ini sebagai bentuk pelayanan terhadap anggota DPR RI. Kedepannya penandatangan MoU ini juga akan mempermudah penarikan data terhadap anggota DPR yang baru dilantik.

“Nantinya juga akan dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik karena prosesnya cukup panjang bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya. (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement