Siapa Mengekor Topan ke Tanjung Gusta?

Tujuh saksi KPK adalah jembatan perkara lama ke yang baru. Topan cuma pion di papan catur politik yang lebih jembar.
DI KANTOR perwakilan BPKP Sumut, Jalan Gatot Subroto, Selasa 5 Mei 2026, tujuh pria berpakaian rapi melintasi ambang pintu satu per satu. Wajah-wajah mereka familiar bagi para penyidik KPK: Manaek Manalu, pegawai BBPJN; T. Rahmansyah Putra, mantan Kasatker PJN Wilayah II; Heri Handoko, Faisal, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Rahmad Parulian, dan DE. Mereka bukan tersangka. Belum. Tapi mereka adalah kunci —saksi yang membuka lorong-lorong gelap korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
Hari itu, KPK memulai babak baru. Usai vonis 5,5 tahun penjara untuk Topan Ginting di Pengadilan Tipikor Medan, penyidik kembali ke medan yang sama dengan sprindik umum. Tidak ada nama tersangka baru. Hanya pertanyaan yang terlonggok: siapa lagi menyusul Topan ke Lapas Tanjung Gusta?
OTT Juni 2025 menghasilkan temuan spektakuler: Rp 2,8 miliar uang tunai terikat rapi di rumah Topan, dua pucuk senpi—satu Beretta dengan tujuh butir peluru, satu senapan angin—dan dokumen-dokumen di kantor Dinas PUPR Sumut. Namun barang bukti itu, seperti dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, "akan dilihat di persidangan." Artinya: ada yang disimpan, ada yang ditahan, untuk kejutan nanti—jika iya.
Vonis Topan Ginting baru selesai April lalu. Lima tahun enam bulan bui plus denda Rp 200 juta. Tapi KPK tidak berpuas diri. Mereka menyadari, Topan hanyalah pion di papan catur politik yang lebih jembar. Dari mulutnya, dari catatan-catatan yang disita, dari aliran uang yang ditelusuri, KPK menemukan jejak menuju aktor lain. Tujuh saksi yang dipanggil hari ini adalah jembatan—menghubungkan perkara lama dengan yang baru.
Ada satu nama yang pernah mendengung: Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara. Agustus 2025, KPK mengumumkan ia "bagian dari sirkel Bobby Nasution dan Topan Ginting." Panggilan pertama diabaikan. Ancaman panggilan paksa mengikuti. Lalu, senyap. Nama Muryanto menghilang dari daftar saksi hari ini.
Mengapa? Apakah ia sudah diperiksa diam-diam? Ataukah KPK menemukan dinding yang tidak bisa ditembus—perlindungan politik, atau bukti yang belum cukup kuat? KPK bungkam. Tapi keheningan itu sendiri berbicara: di koridor kekuasaan Sumut, tidak semua pintu bisa ditendang.
Saksi-saksi yang hadir hari ini bukan sembarang saksi. Mereka adalah para PPK dan Kasatker—orang-orang yang menandatangani kontrak, memverifikasi progres, mencairkan anggaran. Jika Topan Ginting mendapat janji fee Rp8 miliar dari pihak swasta, maka uang itu tidak muncul dari udara kosong. Ada sistem: penggelembungan volume, mark-up harga, pemalsuan laporan.
Tujuh saksi ini adalah sistem. Mereka tahu di mana letak cacat perencanaan, siapa yang mempercepat tender, bagaimana proyek Rp231,8 miliar bisa mengendap di tangan segelintir orang. KPK menggali ke arah yang sama: Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, proyek preservasi jalan, Satker PJN Wilayah I. Ini bukan pengembangan biasa. Ini adalah rekonstruksi seluruh jaringan korupsinya.
Budi Prasetyo mengajak publik: "Sidang berlangsung terbuka. Silakan masyarakat dan media ikuti." Tawaran itu tampak santun, tapi juga signal: transparansi adalah senjata KPK saat lawan-lawan mereka semakin berkuasa.
Namun transparansi punya batas. Rekaman CCTV dari OTT, uang Rp2,8 miliar, senpi—semua disimpan untuk "persidangan nanti." Kapan? Siapa yang akan dijebloskan berikutnya? Dan yang paling penting: apakah keberanian KPK menyentuh sirkel lebih dalam, yang melibatkan nama-nama di luar koridor PUPR?
Medan, Selasa sore. Tujuh saksi pulang satu per satu. Penyidik KPK menyimpan catatan. Di luar, truk-truk proyek masih melintas di jalan-jalan yang baru diaspal—atau baru "diperbaiki" di atas dokumen. Aspal itu tebal, tapi tidak setebal dinding dusta yang harus dihancurkan. KPK baru saja memulai lagi. Dan kali ini, mereka tidak sendirian. Ada tujuh orang yang tahu di mana mayat-mayat korupsi itu dikubur—termasuk siapa yang menguburkannya



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda