Breaking News
Memuat breaking news...

Sidang Etik: Bharada E Tetap Polisi

Redaksi
Redaksi
Kamis, 23 Februari 2023 - 7.00 AM WIB
Sidang Etik: Bharada E Tetap Polisi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan menerima dan tak banding atas vonis dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (22/2).

"Komisi selaku pejabat yang berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat bertahan di Polri," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat mengumumkan hasil sidang KKEP terhadap Bharada E, Rabu petang.

"Sanksi bersifat etika. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Pelanggar meminta maaf kepada KKEP dan Kapolri. Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," sambungnya.

"Bharada E menyatakan menerima dan tidak menyatakan banding," tambah jenderal bintang satu itu.

Sidang KKEP terhadap Bharada E itu dipimpin Sekretaris Biro Penanggungjawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Untuk anggota sidang KKEP Eliezer adalah Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Hengky Widjaja.

Ramadhan menerangkan sidang yang dipimpin Sakeus Ginting itu digelar pada Rabu ini mulai pukul 10.00-17.37 WIB. "Saksi sebanyak 8 orang," kata dia.

Sementara sejumlah saksi dalam sidang etik itu yakni atas nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tidak hadir.

"Keterangannya [Sambo, Ricky, dan Kuat] dibacakan dalam persidangan," katanya.(cnni)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement