Sinyal Pengisian Posisi Kepemimpinan Langkat: Menjaga Kehormatan Tanah Melayu dan Aspirasi Putra DaerahSinyal Pengisian Posisi Kepemimpinan Langkat: Menjaga Kehormatan Tanah Melayu dan Aspirasi Putra Daerah

Oleh: Muhammad Fery Prayoga, M.Pd
DINAMIKA politik lokal Kabupaten Langkat saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang sangat krusial.
Bergulirnya spekulasi dan isu seputar penunjukan posisi pengisian jabatan kepemimpinan daerah khususnya keterkaitannya dengan peran struktural elit partai seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di jajaran kepemimpinan DPW PAN Sumut membuat publik di akar rumput menaruh perhatian penuh.
Bagi masyarakat Kabupaten Langkat, persoalan kepemimpinan bukan sekadar formalitas pengisian kursi kekuasaan atau kalkulasi transaksional elit politik pusat dan wilayah. Ada aspek kultural, historis, serta legitimasi sosial yang sangat mendasar dan tidak boleh diabaikan.
Menolak Impor Politisi dan Titipan Elit
Isu yang berkembang mengenai potensi dorongan figur tertentu, seperti Muhammad Faisal (Anggota DPRD Provinsi Sumut yang juga merupakan putra dari Anggota DPR RI Nasril Bahar dari Fraksi PAN), untuk mengisi posisi kepemimpinan di Kabupaten Langkat memicu resistensi kuat di kalangan masyarakat. Forum Masyarakat Sadar Politik (FMSP) beserta elemen masyarakat Kabupaten Langkat menyatakan sikap secara tegas. Menolak segala bentuk keputusan penetapan DPP maupun DPW PAN yang mengabaikan kearifan lokal dan memaksakan figur titipan elit. Praktik pengisian jabatan yang beraroma nepotisme dan politik dinasti hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat Langkat.
Kepemimpinan daerah sepatutnya lahir dari proses meritokrasi yang menghargai kelekatan emosional dan rekam jejak pengabdian di tanah Langkat, bukan sekadar memanfaatkan patronase politik nasional. Teluk Aru dan Hak Keterwakilan Putra Daerah Kabupaten Langkat memiliki tradisi kepemimpinan yang berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal. Secara historis dan geografis, kepemimpinan Langkat sebelum dan sebelumnya diampu oleh putra asli daerah Langkat yang berasal dari kawasan Teluk Aru. Tradisi keterwakilan kawasan khususnya Teluk Aru bukan sekadar soal asal-usul, melainkan jaminan bahwa sang pemimpin benar-benar memahami denyut nadi, problematika, dan karakter sosial-budaya warga setempat. Putra daerah dari kawasan Teluk Aru memiliki legitimasi moral dan pemahaman yang jauh lebih komprehensif terhadap persoalan lokal ketimbang figur luar yang dihadirkan lewat kompromi elite politik.
Memutus mata rantai keterwakilan putra daerah Teluk Aru sama saja dengan mencederai aspirasi sejarah dan kesepakatan kultural yang selama ini menjaga stabilitas sosial di Bumi Bertuah. Seruan kepada DPP dan DPW PAN Lewat tulisan ini, kami dari FMSP menyampaikan seruan terbuka kepada pengambil kebijakan di tingkat DPW maupun DPP PAN:
1. Dengarkan suara akar rumput
Keputusan politik tidak boleh dibuat secara sepihak dari meja elit tanpa menyerap aspirasi riil warga Kabupaten Langkat.
2. Utamakan kriterium putra daerah Langkat yang berasal dari Teluk Aru
Kembalikan dan pertahankan hak kepemimpinan kepada putra terbaik asli daerah Langkat yang memiliki keterikatan historis dengan Teluk Aru.
3. Jaga kondusifitas daerah
Memaksa figur yang mendapat penolakan publik hanya akan menimbulkan resistensi berkepanjangan dan melemahkan legitimasi pemerintahan daerah di masa mendatang.
Masyarakat Langkat hari ini sudah semakin cerdas dan sadar politik. Kami akan terus mengawal proses ini agar kepemimpinan Kabupaten Langkat tetap berdiri tegak di atas aspirasi rakyatnya sendiri, bukan di atas kepentingan elit semata.
Penulis adalah Forum Masyarakat Sadar Politik/FMSP & Putra Daerah Kabupaten Langkat

























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda