Breaking News
Memuat breaking news...

Skema Pembiayaan Haji 2027 Masih Dibahas, Diharapkan Sekitar Rp97 Juta Per Orang

Redaksi
Redaksi
Jumat, 18 September 2026 - 10.51 AM WIB
Skema Pembiayaan Haji 2027 Masih Dibahas, Diharapkan Sekitar Rp97 Juta Per Orang
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Kemenhaj, Tangerang, Kamis (17/9/2026). (dok DPR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada.id): Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengungkapkan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Di tengah proses tersebut, Komisi VIII DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dengan menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 sekaligus persiapan Haji 2027.

“Sepanjang menunggu pembahasan ini, kita melakukan kunjungan spesifik untuk mendengarkan harapan masyarakat, terutama jemaah untuk pelayanan dari pemerintah kita,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, usai memimpin pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Tangerang, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah lembaga lainnya di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/9/2026).

Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi VIII untuk disampaikan kepada pemerintah. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027.

Selain kualitas pelayanan, Marwan menyoroti pentingnya kepastian biaya penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, keputusan mengenai biaya haji perlu segera ditetapkan agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kemampuan finansial, terutama menghadapi tahapan pelunasan.

“Karena itu kita butuh keputusan yang segera untuk memudahkan jemaah mempersiapkan kemampuannya. Karena kalau ada rentang waktu yang agak panjang, mencari biaya tambahan pelunasan itu masih memungkinkan untuk dia,” katanya.

Marwan menjelaskan, salah satu komponen yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan biaya haji adalah tingginya biaya penerbangan. Ia menegaskan Komisi VIII belum mengambil kesimpulan akhir terkait skema pembiayaan Haji 2027, namun pembahasan terus dilakukan bersama Pimpinan DPR RI dan pemerintah untuk mencari opsi yang dapat menekan total biaya penyelenggaraan.

Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah skema subsidi bagi jemaah yang diharapkan dapat menekan akumulasi biaya penerbangan dan komponen subsidi. Dengan skema tersebut, rata-rata biaya yang ditanggung jemaah diharapkan dapat berada di bawah Rp100 juta, atau sekitar Rp97 juta per orang.

“Belum kita ambil kesimpulan ya, tapi pimpinan DPR sudah menyarankan ke kita, usulan parlemen mensubsidi sekitar 25 persen jemaah. Maka nanti penerbangan pun diwajibkan untuk mensubsidi 25 persen. Maka akumulasi dari ongkos normal dengan akumulasi subsidi itu bisa menurunkan sekitar menjadi Rp97 juta, sudah di bawah Rp100 juta,” ujar Marwan, di kutip dari Parlementaria.

Namun demikian, Marwan menekankan bahwa opsi tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk kemungkinan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, penerapan skema tersebut membutuhkan kesepakatan dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Itu yang akan kita tempuh, tapi tentu tidak mudah karena belum tentu Saudi mau,” tambahnya.

Terkait target penetapan keputusan, Marwan berharap pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di daerah memperoleh kepastian untuk mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2027, termasuk memberikan waktu yang memadai bagi calon jemaah dalam mempersiapkan pelunasan biaya. “Kalau bisa, Senin kita ketok,” harapnya (id10)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement