Breaking News
Memuat breaking news...

SMAM Sumatera Timur Sepakat Bentuk DPD Langkat, Perkuat Perjuangan Masyarakat Adat Melayu

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 8.26 PM WIB
SMAM Sumatera Timur Sepakat Bentuk DPD Langkat, Perkuat Perjuangan Masyarakat Adat Melayu
Foto bersama menandai kesepakatan pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SMAM Langkat. Waspada.id/ist.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Waspada.id): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Syarikat Masyarakat Adat Melayu (SMAM) Sumatera Timur bersama Masyarakat Adat Kuala Begumit sepakat membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SMAM Langkat.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Balai Adat Kampung Kuala Begumit, Kabupaten Langkat, Jumat (7/8). Pembentukan DPD Langkat menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat organisasi serta memperjuangkan hak dan keberadaan masyarakat adat Melayu.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang diinisiasi tokoh Masyarakat Adat Kuala Begumit, HAMBE, BPRPI dan SMAM Sumatera Timur. Dalam pertemuan itu, para pihak akhirnya menyepakati pembentukan DPD SMAM Langkat.

Silaturahmi turut dihadiri Tengku Pangeran Kendy Hamzah selaku Dewan Pakar, Tengku Darfisyam selaku Raja Kejuruan Bingai, Tengku Zulkifli Hamzah selaku Pembina, Ariffani SH, MH selaku Ketua DPP HAMBE sekaligus Wakil Ketua Bidang Hukum SMAM, serta Syarifudin alias Arief Vueh selaku Panglima Laskar Setia Diraja Kesultanan Negeri Langkat.

Hadir pula Ketua Masyarakat Adat Kuala Begumit Datok Harun Nuh, BPRPI/AMAN serta sejumlah tokoh masyarakat adat Kuala Begumit.

Ketua Umum SMAM Sumatera Timur, Tengku Ariefadillah, mengatakan pemilihan Kuala Begumit sebagai lokasi pertemuan memiliki alasan historis. Menurutnya, masyarakat adat Kuala Begumit secara historis merupakan bagian dari wilayah Kejuruan Bingai yang memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Negeri Langkat.

Ikatan emosional sejarah tersebut yang mendasari pembentukan Pengurus Daerah di Langkat, selain atas dasar kesamaan visi dan misi untuk menjaga marwah Melayu, melestarikan adat istiadat, budaya serta hak-hak masyarakat adat sesuai konstitusi di bawah pembinaan para Sultan Melayu,” ujarnya.

Ia menyebutkan antusiasme masyarakat Kuala Begumit dan sekitarnya terhadap pembentukan DPD cukup besar. Kondisi tersebut, katanya, menunjukkan adanya semangat masyarakat adat untuk bersatu dalam menjaga marwah Melayu.

“Melalui pembentukan DPD, perjuangan masyarakat adat akan semakin terorganisasi dan sistematis bersama Kesultanan demi kemajuan masyarakat Melayu,” katanya.

Tengku Ariefadillah menambahkan, setelah pembentukan DPD Langkat, SMAM akan mendorong pembentukan kepengurusan di daerah lain, termasuk Medan serta Serdang Bedagai. Organisasi tersebut juga berencana membentuk pengurus wilayah tingkat provinsi Sumatera Timur hingga tingkat nasional.

Ia mengatakan SMAM saat ini berada di bawah binaan/pelindung Sultan Negeri Langkat, Tuanku Ariefanda Aziz Abduldjalil Rahmadsyah, dan Sultan Serdang, Tuanku Akhmad Thala'a Syariful Alamsyah.

“Ke depan, kami berharap para Sultan Melayu lainnya turut bergabung sehingga perjuangan masyarakat adat Melayu semakin kuat dan terkoordinasi,” ujarnya.

Deklarasikan Laskar Setia Diraja

Dalam pertemuan tersebut juga dideklarasikan kepengurusan Laskar Setia Diraja sebagai bagian dari garda terdepan dalam mengawal program-program SMAM.

Laskar Setia Diraja akan menjadi mitra strategis dalam menjaga marwah Melayu, mempererat persatuan, melestarikan adat istiadat serta mendukung perjuangan masyarakat adat.

Mewakili Masyarakat Adat Kuala Begumit, Harun Nuh mengatakan pertemuan tersebut telah lama dinantikan masyarakat adat karena menjadi momentum untuk mempererat hubungan dengan Kesultanan Langkat.

“Pertemuan ini sudah lama ditunggu. Masyarakat adat ingin bertemu dan menyatu dengan Sultannya. Ini menjadi momentum kebangkitan bersama masyarakat adat Melayu dengan Sultan Kesultanan Langkat,” katanya.

Harun mengatakan selama puluhan tahun masyarakat adat Kuala Begumit berjuang mempertahankan hak-haknya.

Ia berharap terbentuknya hubungan yang lebih kuat dengan Kesultanan Langkat dapat memperjelas dan memperkuat perjuangan hak ulayat masyarakat adat.

HAMBE Siapkan Advokasi Hukum

Sementara itu, Ariffani SH, MH, selaku Ketua Umum HAMBE sekaligus bagian hukum Kesultanan Langkat, mengatakan perjuangan masyarakat adat Kuala Begumit harus ditempatkan dalam kerangka hukum dan konstitusi.

Menurutnya, masyarakat adat telah berupaya menjalankan amanat UUD 1945, UU Nomor 5 Tahun 2017, Undang-Undang Pokok Agraria, serta Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Adat.

“Artinya, apabila ada pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi atau pengancaman, hal itu bukan hanya bertentangan dengan konstitusi dan Kesultanan Langkat, tetapi juga dapat mencederai aturan perundang-undangan dan perda yang ada,” katanya.

Karena itu, Ariffani mengingatkan semua pihak agar menghormati hak ulayat Masyarakat Adat Kuala Begumit di bawah Kesultanan Langkat.

“HAMBE bersama SMAM sudah menyusun program dan langkah advokasi hukum yang terukur ke depan. Beberapa hal sudah kami lakukan, tetapi tidak etis disampaikan di sini karena bersifat confidential,” ujarnya.

Ia meyakini Kesultanan Langkat di bawah Tuanku Ariefanda Aziz Abdullah Djalil Rahmad Shah Al Hajj akan aktif mengomunikasikan serta melindungi hak ulayat masyarakat adat yang berada di wilayahnya, baik yang berkaitan dengan konsesi maupun tanah jaluran. (id145)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement