Breaking News
Memuat breaking news...

Sopir Angkot Cabuli Anak SD, Mengaku Tak Dilayani Istri

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Maret 2024 - 8.08 AM WIB
Sopir Angkot Cabuli Anak SD, Mengaku Tak Dilayani Istri
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

P.SIDIMPUAN (Waspada): MPT alias T, 55, sopir angkutan kota (angkot) di Padangsidimpuan, ditangkap Polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang anak murid SD yang merupakan penumpangnya.

Demikian Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

"Ibu korban yang melaporkan kejadian ini, setelah mendengar cerita dari putrinya.Kemudian langsung kita proses dan menangkap si terlapor pelaku pencabulan tersebut," kata Kapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskan, korban yang masih berusia 10 tahun itu bersekolah di salah satu SD di pusat kota. Selama ini sudah terbiasa pergi dan pulang sekolah naik angkot.

Naas terjadi pada saat pulang sekolah di hari Rabu (20/3/2024) kemarin. Penumpang angkot hanya dua orang, yaitu korban dan seorang teman sekolahnya.

Di Jalan SM Raja Sitamiang, temannya itu turun karena rumahnya berada di sana. Selanjutnya tersangka MPT menyuruh korban agar duduk di depan di samping sopir.

Korban menolak, tetapi terus dibujuk-bujuk dan diancam turunkan di tengah jalan oleh MPT. Karena perjalanan masih jauh, korban terpaksa menuruti dan duduk di dekat sopir.

Beberapa ratus meter angkot berjalan, MPT mulai bertingkah. Dia raba paha korban sembari memperlihatkan dan mengocok kemaluannya. Dia berhenti setelah keluar sperma dan mengancam agar jangan diberitahu ke siapapun.

Setibanya di tujuan, korban berlari ke rumahnya dan menceritakan semua kejadian itu kepada ibunya. Bagai disambar petir, ibunya yang emosi tinggi langsung mencari sopir angkot itu ke terminal.

Bertemu di terminal, pelaku tidak mengakui apa yang baru saja diperbuatnya. Namun akhirnya mengaku hanya memegang paha korban. Polisi langsung menamankan pelaku karena nyaris dihabisi massa.

Ibu korban membuat laporan ke Polres dan MPT langsung diamankan. Kepada polisi, pria berusia 55 tahun itu mengaku silap dan terbawa hawa nafsu.

Diakuinya juga, hal ini dilakukannya karena sudah sebulan lebih tidak dilayani atau tidak diberi jatah oleh istri. Sehingga ianya terbujuk rayu setan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, terlapor MPT sudah kita tahan dan sedang diproses secara hukum," sebut Kasat Reskrim AKP Maria. (a05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement