Breaking News
Memuat breaking news...

Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah Baru

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025 - 8.51 PM WIB
Sosialisasi Peradilan Adat Dan Musyawarah Majelis Adat Digelar Di Gampong Seulalah Baru
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama, menggelar Sosialisasi Peradilan Adat dan Musyawarah Majelis Adat pada Selasa (6/5).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran adat dalam penyelesaian masalah serta meningkatkan partisipasi warga dalam pelestarian budaya Aceh.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan peserta terdiri dari perangkat gampong.

Pemateri dalam acara ini adalah Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman, didampingi oleh wakilnya.

Sosialisasi ini membahas pentingnya peradilan adat dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan serta menjaga harmonisasi masyarakat berdasarkan nilai-nilai syariat dan adat Aceh.

Pj Keuchik Gampong Seulalah Baru Yuni Mariko saat membuka kegiatan Sosialisasi Peradilan Adat. (Waspada/Ibnu Sa'dan)

Sementara itu, pada siang hari, digelar Musyawarah Majelis Adat Gampong yang dihadiri mayoritas kaum ibu.

Pemateri dalam sesi ini adalah Ketua Bidang Putro Phang MAA Kota Langsa, Siti Jamaliah, bersama anggota Marsiyem.

Diskusi berfokus pada peran perempuan dalam menjaga adat istiadat serta penguatan kelembagaan adat di tingkat gampong.

Pj. Keuchik Gampong Seulalah Baru, Yuni Mariko, SE, yang membuka kedua acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta.

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang adat dan hukum adat Aceh, sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Gampong Seulalah Baru dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai adat dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat kelembagaan adat di tingkat gampong. (b12)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement