Breaking News
Memuat breaking news...

Sosialisasi Qanun Peradilan Adat Gampong Di Langsa Kota

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 16 September 2023 - 6.40 AM WIB
Sosialisasi Qanun Peradilan Adat Gampong Di Langsa Kota
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (Waspada): Acara sosialisasi mengenai implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dalam konteks peradilan adat gampong di wilayah Kecamatan Langsa Kota digelar dengan meriah di aula Gedung Convention Hall Virta Tirta, Kamis (14/9).

Acara ini menjadi penting untuk mengimplementasikan peran peradilan adat dalam penegakan hukum di Aceh.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama antar Gampong Kecamatan Langsa Kota, dengan kepemimpinan Samsuar Amin, yang juga menjabat sebagai Keuchik Gampong Tualang Teungoh.

Pembukaannya oleh Camat Langsa Kota, Yusrizal ST, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya memperkuat sistem peradilan adat di wilayah tersebut.

Dalam acara ini, berbagai pembicara ahli di bidangnya masing-masing turut memberikan wawasan yang berharga.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Langsa, Syahrial SH MH, berbicara tentang aspek hukum yang terkait dengan implementasi Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Sementara itu, Kapolsek Langsa Kota, Iptu Mulyadi, SH, MH, memberikan pandangan dari pihak kepolisian.

Selain itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Langsa, Ernie Yanti, S.STP, M.SP, membagikan informasi penting tentang peran DPMG dalam mendukung peradilan adat di lingkungan gampong.

Ketua Majelis Adat (MAA) Kota Langsa, Drs. H. Mursyidin Budiman membahas peran penting lembaga adat dalam menjaga tradisi dan keadilan masyarakat.

Peserta acara ini terdiri para keuchik atau kepala desa dan perangkat gampong sekitar Langsa. Mereka hadir untuk memahami lebih lanjut tentang peradilan adat dan bagaimana Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 dapat diterapkan secara efektif dalam menjaga dan keadilan di tingkat gampong.

Sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem peradilan adat di Aceh, yang memiliki nilai-nilai dan tradisi yang kaya.

Melalui kolaborasi antara pihak-pihak terkait dan pemahaman yang lebih baik tentang peran peradilan adat, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Langsa Kota dapat merasakan manfaat nyata dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.Ibnu Sa'dan

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement