Breaking News
Memuat breaking news...

Sosialisasikan Perda No.6 Tahun 2015, David Roni Tampung Keluhan Warga Kelurahan Tegal Sari 1

Redaksi
Redaksi
Minggu, 17 April 2022 - 12.09 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Mencapai Kota Medan bebas dari sampah tidak hanya merupakan tanggungjawab pemerintah, namun harus didukung kesadaran tinggi dari warganya yang menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarang.

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE saat melakukan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jl.Mandala By Pass Gg.Sabang Kelurahan Tegal Sari Mandala 1 Kecamatan Medan Denai, Sabtu (16/4).

"Penanggulangan serta pengelolaan persampahan di Kota Medan saat ini belum teratasi. Untuk itu seluruh kebijakan Wali Kota Medan menuju 'Medan Bersih' harus kita dukung penuh," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini kembali mengajak masyarakat Gg. Sabang untuk menjaga kebersihan dilingkungan masing-masing. Tanpa mengabaikan prokes yang diterapkan oleh pemerintah kota Medan.

"Tanpa kesadaran dan kerjasama dari kita semua, tak mungkin permasalahan sampah, parit tersumbat dapat teratasi. Sebab, sampah dapat menenggelamkan satu kota apabila tidak ditangani dengan serius dan benar," ucapnya.

Politisi PDI-P yang juga Ketua BAPERA Kota Medan ini kembali menambahkan, sebagai anggota dewan pengawasan tentang persampahan tetap dilakukan, termasuk pada saat pelaksanaan Sosperda ataupun Reses.

"Saat ini, apabila masyarakat membuang sampah sembarangan, bisa dikenakan denda uang dan kurungan. Fotokan siapa orang yang membuang sampah ke parit. Laporkan kepada Lurah dan Camat, atau masyarakat silahkan langsung menyampaikannya kerumah 'aspirasi' yang juga kantor DPD BAPERA kota Medan, di Jl AR Hakim No 82," jelas.nya.

Camat M.Denai yang diwakili oleh Kasi Saspras Supriadi Panjaitan menambahkan, bahwa masalah banjir yang masih terjadi disebabkan oleh pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat sekitar.

"Pemerintah Kecamatan sudah maksimal didalam menangani sampah di seputaran Medan Denai. Namun kesadaran masyarakat tidak membuang sampahlah yang harus ditingkatkan. Agar masalah banjir bisa diminimalisir," imbuhnya.

Sementara dalam kesempatan, politisi PDIP ini menerima keluhan masyarakat, seperti diutarakan Meriati Magdalena Sagala warga Gg Sabang, meminta agar kampung mereka ini segera dibenahi. "Satu jam saja hujan deras, langsung Gg. Sabang kebanjiran, yang memungkinkan anak-anak kami berenang, karena tingginya air selutut. Jadi tolonglah Bapak Roni agar memecahkan permasalahan ini," ujarnya.

Demikian juga Klemen Tobing, warga Jl.Selam II No.17 Mandala By Pass menjelaskan permasalahan sampah dilingkungan ini akan sulit diatasi. Karena belum ada Bank Sampah.

"Kalau ada Bank Sampah, masyarakat tidak susah membuang sampah. Masyarakat tinggal mengantarkan sampah ke Bank Sampah," tukasnya. (h01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement