Breaking News
Memuat breaking news...

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga Baik

Redaksi
Redaksi
Selasa, 9 Januari 2024 - 3.27 PM WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga Baik
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Waspada): Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga baik. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

"Dengan kondisi begitu diharapkan mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, ” kata Mahendra dalam konferensi pers Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024)

Menurutnya, indikator perekonomian secara global menunjukkan moderasi ataupun perlambatan pertumbuhan di beberapa negara, khususnya di negara-negara Uni Eropa dan China.

“Perlambatan pertumbuhan ekonomi itu mendorong inflasi turun mendekati target, sehingga memberikan ruang bagi bank sentral untuk lebih akomodatif,” jelas Mahendra.

Seiring, sambungnya, aksi volatilitas di pasar saham, surat utang, maupun nilai tukar yang juga terpantau menurun.

Di domestik, lanjut Mahendra, indikator utama perekonomian nasional positif diantaranya ditunjukkan oleh neraca perdagangan yang surplus dan PMI manufaktur yang masih ekspansif.

Mahendra menambahkan, tingkat inflasi juga terjaga rendah pada level 2,61 persen secara tahunan dibandingkan pada November yang berada pada level 2,28 persen.

Meskipun begitu, Mahendra mengingatkan, masih perlu dicermati perkembangan permintaan domestik ke depan seiring masih berlanjutnya penurunan inflasi inti.

"Diikuti pola penurunan optimisme konsumen, serta melandainya pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor," terangnya. (J03)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement