Breaking News
Memuat breaking news...

Stakeholder Pembangunan Perlu Dukung Komitmen Kapolda Sumut Berantas Narkoba

Redaksi
Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023 - 10.00 PM WIB
Stakeholder Pembangunan Perlu Dukung Komitmen Kapolda Sumut Berantas Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Stakeholder pembangunan di Sumatera Utara perlu mendukung komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas Narkoba. Dengan sinergi antara jajaran Polda Sumut dengan stakeholder di Sumut, persoalan Narkoba setidaknya dapat ditekan.

Hal itu dikatakan Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Selasa (19/12). "Ini momentum yang penting pemberantasan Narkoba di Sumatera Utara," ujarnya.

Dia menekankan bahwa komitmen Kapolda Sumut telah pula diikuti oleh berbagai penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Dia pun mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba, terutama terhadap bandar besar yang bermain di bisnis haram ini.

Sebelumnya diberiakan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (foto) mengatakan Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, individu, masyarakat, keluarga, maupun negara.

Demikian hal itu sampaikannya saat menjadi pembicara seminar anti Narkoba yang selenggarakan Yayasan Hope Indonesia Cabang Medan di Adora Convention Hall, Jalan Harmonika, Minggu (3/12).

“Sehingga upaya pemberantasan Narkoba sudah menjadi prioritas Presiden RI dan Kapolri. Untuk itu Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Kapolda Sumut mengapresiasi pelaksanaan seminar anti Narkoba dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Generasi Bebas Narkoba”.

“Seminar ini sebagai upaya dalam memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan menginspirasi pemuda untuk menjauhi Narkoba serta mencegah penyalahgunaan Narkoba di masyarakat,” ujarnya.

Dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumut, Kapolda Sumut memaparkan bahwa Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap para jaringan Narkoba sejak 12 September hingga 3 Desember 2023. Dengan rincian, jumlah penangkapan sebanyak 1.587 kasus, tersangka 2.150 orang, barang bukti sabu 269,5 kg, ganja 361 kg, pohon ganja 65.063 batang, pil ekstasi 6.244 butir.

“Tak hanya itu, Polda Sumut juga mengungkapkan sejumlah kasus menonjol di antaranya kasus Narkoba di Key Garden Binjai didapati 23 barak untuk mengonsumsi Narkoba, pengungkapan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera tepatnya di Kabupaten Madina, serta membongkar pabrik ekstasi di Tanjungbalai,” bebernya.

Kapolda Sumut menerangkan, Polda Sumut tengah fokus kepada masyarakat pengguna Narkoba dengan program rehabilitasi secara sukarela dalam upaya pengembalian jati diri terbebas dari jerat Narkoba.

“Dalam seminar ini saya berpesan untuk generasi muda untuk menghindari Narkoba demi mewujudkan masa depan yang cerah sehat. Pilihlah kehidupan tanpa Narkoba agar dapat mengembangkan potensi dan mencapai impian,” tutupnya.(m05)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement