Breaking News
Memuat breaking news...

Stunting Capai 555 Kasus, Kota Medan Antisipasi Bentuk TPPS

Redaksi
Redaksi
Kamis, 12 Mei 2022 - 8.20 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Angka stunting di Kota Medan saat ini mencapai 555 kasus stunting dari 119.225 jumlah balita.

Kepala Dinas Kesehatan Medan melalui Kabid Kesmas Dinkes Medan Helena Rugun mengatakan stunting jangan dilihat dari jumlah kasus, namun prevalensinya.

"Artinya, balita yang mengalami stunting dibagi dengan jumlah sasaran balita di Kota Medan. Untuk prevalensi stunting Kota medan dengan data real adalah 0,46%," kata Helena Rugun, Kamis (12/5).

Ia mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui OPD terkait sudah banyak melaksanakan berbagai program kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

"Berbagai program kerja telah dilaksanakan di masing-masing OPD terkait, bisa dilihat dari SK Wali Kota Medan tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Nomor: 440/30.K," ujarnya.

Cara pemerintah kota menurunkan kasus stunting adalah sesuai dengan Perpres Nomor: 72 Tahun 2022, dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor: 440/30.K.

Sedangkan, lokasi fokus (Lokus) perioritas Kota Medan tahun 2022 sebanyak 63 kelurahan berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor: 440/32.K tentang penetapan pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kota Medan.

"Lokus dengan prevalensi stunting tertinggi adalah Kelurahan Belawan Sicanang sebesar 6,40%," sebutnya.

Selain Dinkes Medan, ada beberapa OPD yang terlibat dan ditetapkan dengan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan, dengan struktur yaitu Wakil Wali Kota (Ketua).

"Wakil Ketua Sekda, Bapeda, Ketua TP PKK, Sekretaris Dinas P2KB. Bidang pelayanan intervensi spesifik yaitu Dinkes Kota Medan," ungkapnya.

Menurutnya, penyebab stunting terjadi karena gangguan dan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya di bawah standar.

"Stunting terlihat setelah bayi berusia anak dua tahun dan jika diketahui dengan cepat sebelum usia dua tahun bisa dengan segera dikoreksi dalam 1.000 hari pertama kehidupan," tandasnya.(cbud).

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement