Sudah Tersangka Tak Ditahan, Kanit & Penyidik PPA Polrestabes Medan Pilih DiamSudah Tersangka Tak Ditahan, Kanit & Penyidik PPA Polrestabes Medan Pilih Diam

MEDAN (Waspada.id): - Penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Unit PPA Polrestabes Medan memantik sorotan. Setelah 7 bulan mandek, Kanit PPA dan penyidik justru bungkam saat dikonfirmasi wartawan.
Keluarga korban menuding ada ketidakprofesionalan dan keberpihakan dalam penanganan perkara STTLP/B/343/I/2026.
Tudingan itu disampaikan Hendro Sihaloho, anak korban sekaligus Advokat, Rabu (12/8/2026). Ia menyebut kasus yang menimpa ibunya, Rukya Naibaho (58), tak kunjung ada kejelasan sejak Januari 2026.
"Kami sudah 7 bulan bolak-balik ke Polrestabes. Sampai Agustus ini belum ada keadilan dan kepastian hukum. Padahal alat bukti sudah lebih dari cukup," ujar Hendro dengan nada kecewa.
Berdasarkan STTLP, Rukya Naibaho melaporkan menantunya Apriani Br. Ginting atas dugaan penganiayaan pada 22 Januari 2026.
Peristiwa terjadi 21 Januari 2026 pukul 21.00 WIB di Jl. Selamat Lurus Gg. Horas, Sitirejo III, Medan Amplas. Korban mengaku dicegat dan dipukuli hingga terjatuh dan luka di punggung kaki kiri.
Ironisnya, meski APG sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 44 UU PKDRT ancaman 5 tahun penjara, penyidik tidak melakukan penahanan dan berkasnya tak kunjung dikirim ke Kejari Medan.
"Sudah tersangka tapi bebas. Tanpa alasan jelas. Berkas juga tidak P21. Ini jelas menguatkan dugaan keberpihakan dan tebang pilih," tegas Hendro.
Ia juga menyebut terlapor tidak kooperatif dan berbohong saat diperiksa.
Atas lambannya penanganan, Hendro telah mengadukan oknum penyidik Rilly Tarigan dan Kanit PPA Polrestabes Medan ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Kabid Propam Polda Sumut.
"Dugaan tidak profesional ini sudah kami adukan lewat pengaduan online Propam. Kami minta sanksi tegas," harapnya.
Upaya konfirmasi wartawan kepada Kanit PPA dan penyidik Rilly Tarigan hingga berita ini diturunkan tidak mendapat respons. Pesan WhatsApp dan panggilan tidak dijawab.
Pembungkaman ini menambah panjang daftar pertanyaan publik ada apa dengan penanganan kasus KDRT di PPA Polrestabes Medan? (Fs)





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda