Breaking News
Memuat breaking news...

Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merdeka? Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Dan Peran KAMMI

Redaksi
Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 - 8.29 PM WIB
Sudahkah Rakyat Benar-Benar Merdeka? Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Dan Peran KAMMI
Aksi unjukrasa mahasiswa di Medan belum lama ini. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Setiap 17 Agustus, kita merayakan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu Indonesia Raya dinyanyikan, upacara dilaksanakan, dan berbagai kegiatan digelar untuk mengenang perjuangan para pahlawan.

Namun, di tengah kemeriahan tersebut, kita perlu sejenak merenungkan kembali makna kemerdekaan. Apa sebenarnya arti kemerdekaan? Bebas dan merdeka dari apa? Bukankah Indonesia telah lama merdeka?

Pertanyaan ini penting terus diajukan, terlebih ketika Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. Secara historis, Indonesia memang telah merdeka. Proklamasi 17 Agustus 1945 menandai lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan memiliki hak menentukan jalan hidupnya sendiri.

Indonesia tidak lagi berada di bawah pemerintahan kolonial. Kita memiliki pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, serta kewenangan menentukan arah pembangunan bangsa.

Kemerdekaan Tidak Boleh Berhenti pada Kemerdekaan Politik

Kemerdekaan politik adalah pintu masuk. Setelah terbebas dari penjajahan, pertanyaan berikutnya adalah apakah rakyat benar-benar memiliki kemampuan untuk menentukan kehidupannya sendiri.

Apakah rakyat telah merdeka dari kemiskinan? Apakah anak-anak bangsa telah memperoleh pendidikan yang layak? Apakah petani, nelayan, buruh, dan masyarakat kecil telah memiliki kekuatan ekonomi yang cukup untuk berdiri di atas kaki sendiri?

Di sinilah kita perlu jujur mengakui bahwa Indonesia memang telah merdeka secara politik, tetapi perjuangan menuju kemerdekaan ekonomi masih panjang.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari tanah yang luas, laut yang kaya, hutan, mineral, energi, hingga berbagai kekayaan alam lainnya. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Kemerdekaan ekonomi seharusnya berarti rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk bekerja dan berusaha, memperoleh akses terhadap pendidikan dan modal, mendapatkan upah yang layak, serta menikmati hasil pembangunan secara adil.

Sebab, apa arti kemerdekaan jika seseorang secara hukum bebas, tetapi secara ekonomi tidak memiliki pilihan?

Apa arti kemerdekaan jika seorang anak bangsa memiliki cita-cita tinggi, tetapi terhambat karena tidak mampu memperoleh pendidikan?

Apa arti kemerdekaan jika petani menghasilkan pangan, tetapi kehidupannya tetap sulit?

Apa arti kemerdekaan jika nelayan hidup di negeri maritim, tetapi kesejahteraannya masih jauh dari kata layak?

Karena itu, kemerdekaan harus dimaknai secara lebih mendalam. Merdeka bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa lain, tetapi juga terbebas dari ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, ketimpangan, dan ketergantungan.

Bung Karno dan Cita-Cita Kemandirian Bangsa

Bung Karno pernah menawarkan gagasan Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Gagasan tersebut tetap relevan untuk direnungkan 81 tahun setelah Proklamasi.

Berdaulat dalam politik berarti bangsa Indonesia mampu menentukan sendiri arah politiknya tanpa didikte kepentingan asing.

Berdikari dalam ekonomi berarti Indonesia memiliki kemampuan membangun kekuatan ekonominya sendiri, mengelola sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta tidak menggantungkan masa depan bangsa kepada kekuatan ekonomi pihak lain.

Sementara itu, berkepribadian dalam kebudayaan berarti pembangunan tidak membuat bangsa kehilangan jati dirinya.

Dengan demikian, kemerdekaan sejati bukan hanya persoalan siapa yang memerintah Indonesia. Kemerdekaan juga menyangkut siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang menikmati hasil pembangunan, dan apakah rakyat memiliki posisi yang kuat dalam kehidupan ekonomi bangsa.

Mohammad Hatta dan Demokrasi Ekonomi

Mohammad Hatta juga meletakkan fondasi penting mengenai ekonomi Indonesia. Melalui gagasannya tentang demokrasi ekonomi dan koperasi, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan segelintir orang yang kuat secara ekonomi.

Ekonomi Indonesia harus dibangun atas semangat kebersamaan dan kekeluargaan, sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pesan tersebut semakin penting di tengah tantangan ekonomi hari ini.

Pertumbuhan ekonomi memang penting. Investasi penting. Pembangunan infrastruktur penting. Industrialisasi juga penting.

Namun, semuanya harus bermuara pada satu pertanyaan: apakah rakyat menjadi lebih sejahtera?

Jika ekonomi tumbuh tetapi kesenjangan semakin lebar, jika pembangunan menghasilkan angka-angka statistik tetapi rakyat kecil semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup, maka kita perlu kembali mengevaluasi arah pembangunan.

Kemerdekaan ekonomi harus menjadikan rakyat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Anak Muda Tidak Boleh Menjadi Penonton

Dalam konteks tersebut, pemuda dan mahasiswa memiliki posisi strategis.

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar bangsa ini tidak pernah terlepas dari peran pemuda. Dari Sumpah Pemuda 1928 hingga Reformasi 1998, mahasiswa dan pemuda selalu hadir ketika bangsa membutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan.

Karena itu, generasi muda hari ini tidak boleh kehilangan keberanian sejarah tersebut.

Kita tidak boleh menjadi generasi yang hanya menikmati hasil perjuangan para pendahulu tanpa merasa memiliki tanggung jawab untuk melanjutkannya.

Anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton atas persoalan bangsanya sendiri.

KAMMI sebagai organisasi gerakan mahasiswa Islam memiliki tanggung jawab untuk meneruskan tradisi tersebut.

Bagi KAMMI, mengisi kemerdekaan bukan berarti menjauh dari persoalan bangsa. Sebaliknya, KAMMI harus semakin dekat dengan persoalan rakyat.

KAMMI harus hadir sebagai gerakan intelektual, gerakan sosial, dan gerakan kebangsaan yang mampu memberikan gagasan sekaligus mengambil tindakan nyata.

Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi komentator di media sosial. Kita membutuhkan mahasiswa yang mampu membaca persoalan, melakukan riset, turun ke masyarakat, mengawal kebijakan publik, membangun pemberdayaan, serta berani menyampaikan kritik terhadap kekuasaan ketika kebijakan tidak berpihak kepada rakyat.

Gerakan mahasiswa harus mampu mengubah kegelisahan menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi gagasan, dan gagasan menjadi gerakan nyata.

KAMMI dan Tanggung Jawab Mengisi Kemerdekaan

Di Sumatera Utara, tantangan pembangunan masih begitu besar. Kita menghadapi persoalan pendidikan, kemiskinan, narkoba, lapangan pekerjaan, ketimpangan pembangunan, lingkungan, pelayanan publik, hingga persoalan ekonomi masyarakat.

KAMMI Sumatera Utara harus mengambil bagian dalam menjawab persoalan-persoalan tersebut.

Gerakan mahasiswa tidak boleh hanya muncul ketika ada momentum politik. Gerakan harus dibangun secara konsisten dan berkelanjutan.

Kader KAMMI harus didorong menjadi manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat.

Mereka harus mampu menjadi guru yang mencerdaskan, pengusaha yang membuka lapangan pekerjaan, birokrat yang melayani, akademisi yang menghasilkan gagasan, politisi yang memperjuangkan kepentingan rakyat, serta pemimpin yang memiliki keberanian moral.

Inilah cara KAMMI mengisi kemerdekaan: mempersiapkan generasi yang tidak hanya pintar berbicara tentang perubahan, tetapi mampu menjadi bagian dari perubahan itu sendiri.

KAMMI juga harus menjadi ruang kaderisasi yang melahirkan manusia-manusia yang mampu bekerja di berbagai sektor kehidupan bangsa tanpa kehilangan prinsip dan keberpihakannya kepada rakyat.

Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini, tetapi juga oleh siapa yang sedang dipersiapkan untuk memimpin Indonesia di masa depan.

Kritik Bukan Kebencian, Dukungan Bukan Pembenaran

Dalam menjalankan peran kebangsaan tersebut, kita harus menjaga agar gerakan mahasiswa tidak kehilangan independensinya.

KAMMI harus mampu bekerja sama dengan pemerintah ketika kebijakan berpihak kepada rakyat. Namun, KAMMI juga harus berani mengkritik ketika kekuasaan keluar dari jalur kepentingan publik.

Bagi kami, kritik bukan berarti membenci pemerintah. Dukungan bukan berarti kehilangan sikap kritis.

Demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang kuat. Pemerintah membutuhkan kritik agar kebijakan dapat terus diperbaiki. Sebaliknya, gerakan masyarakat juga harus mampu memberikan solusi, bukan sekadar menyampaikan penolakan.

Karena itu, KAMMI harus berdiri di tengah kepentingan rakyat.

Kita tidak boleh menjadi organisasi yang mudah dibeli oleh kepentingan kekuasaan. Namun, kita juga tidak boleh menjadi organisasi yang menolak segala sesuatu hanya demi terlihat kritis.

Ukuran keberpihakan KAMMI harus selalu kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

Menuju Indonesia yang Benar-Benar Merdeka

Peringatan 81 tahun kemerdekaan harus menjadi titik evaluasi sekaligus titik tolak.

Kita tidak boleh puas hanya karena Indonesia telah merdeka secara politik. Kita harus terus memperjuangkan kemerdekaan dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial, hukum, dan kebudayaan.

Kemerdekaan harus menjadi proyek bersama. Pemerintah, masyarakat sipil, dunia pendidikan, dunia usaha, pemuda, dan mahasiswa memiliki tanggung jawab masing-masing.

KAMMI Sumatera Utara memilih untuk mengambil bagian dalam perjuangan tersebut.

Kami percaya bahwa Indonesia yang besar tidak dibangun oleh generasi yang hanya pandai mengeluh. Indonesia dibangun oleh generasi yang mau belajar, bekerja, mengabdi, mengkritik dengan argumentasi, dan berjuang dengan ketulusan.

81 tahun Indonesia merdeka, tugas kita bukan sekadar mempertahankan kemerdekaan. Tugas kita adalah memastikan kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Sebab, kemerdekaan yang sejati bukan ketika kita hanya mampu mengibarkan bendera Merah Putih setinggi-tingginya, tetapi ketika kita mampu menegakkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat rakyat di bawah naungan Merah Putih.

Kemerdekaan bukanlah garis akhir.

Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diisi.

Dan bagi generasi muda, termasuk KAMMI, amanah itu tidak boleh hanya dibicarakan.

Ia harus diperjuangkan.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

**Merdeka secara politik.

Berdaulat secara ekonomi.

Adil secara sosial.

Bermartabat sebagai bangsa. (Irham Sadani Rambe, Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement