Breaking News
Memuat breaking news...

Susul Kadis Perkim, Kadis Ketapang TPH Sumut Rajali Dikabarkan Mundur

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 11.24 AM WIB
Susul Kadis Perkim, Kadis Ketapang TPH Sumut Rajali Dikabarkan Mundur
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): H. Rajali, S.Sos, M.SP, yang menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ketapang TPH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan juga mengundurkan diri dari jabatan yang telah diembannya bertahun-tahun.

Sumber Waspada.id, Selasa (21/10/2025), menyebut surat pengunduran diri Rajali sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut. "Alasannya karena sakit," cetus sumber yang namanya enggan disebutkan.

Sebelumnya, Kadis Perumahan dan kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumut, Hasmirizal Lubis, resmi mundur dari jabatannya.

Sementara, Kadis Perkebunan dan Peternakan Sumut, Zakir Syarif Daulay, yang dikabarkan mundur, masih menduduki jabatannya.

Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis yang dikonfirmasi Waspada.id melalui telepon dan pesan whatsapp, Selasa (21/10/2025), tidak menjawab. Begitu juga Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap memilih bungkam.

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap menyebut belum mengetahui pengunduran diri Kadis Ketapang TPH Rajali tersebut.

"Sampai saat ini secara administrasi, yang bersangkutan belum mengajukan ke Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian," tutup Erwin Hotmansyah Harahap.(id96)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement