Breaking News
Memuat breaking news...

Syarat PSMS Finish 5 Besar Putaran Kedua Liga 2 2025/2026

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Januari 2026 - 1.04 PM WIB
Syarat PSMS Finish 5 Besar Putaran Kedua Liga 2 2025/2026
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Peluang PSMS Medan finish lima besar klasemen Grup A Liga 2 Indonesia 2025/2026 putaran kedua masih terbuka.

Skuad Ayam Kinantan dijadwalkan menjamu FC Bekasi City pada pertandingan terkahir putaran ke-2 Liga 2 Indonesia 2025/2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Jumat (30/1) mulai pukul 19.00 WIB.

Untuk tembus lima besar klasemen, setidaknya ada dua syarat yang harus dijalani PSMS Medan. Pertama, PSMS harus menang melawan FC Bekasi City.

Peluang untuk meriah tiga poin sangat terbuka lantaran main di markas sendiri. Jika berhasil amankan tiga poin, PSMS bakal mengumpulkan 26 poin dan naik ke peringkat ke-5 menggeser posisi Persiraja Banda Aceh.

Syarat yang kedua, PSMS berharap Persiraja gagal meraih kemenangan atas PSPS Pekanbaru. Jika laga Persiraja vs PSPS berkahir imbang, PSMS yang berada di lima besar.

Keuntungan Finis 5 Besar
Sesuai Regulasi Kompetisi Liga 2 Indonesia 2025/2026, 20 klub yang terbagi dalam dua grup akan bertarung dalam tiga putaran.

Setelah melewati sistem kandang dan tandang reguler di dua putaran awal, penentuan status tuan rumah pada putaran ketiga akan didasarkan sepenuhnya pada posisi klasemen.

Sistem triple round robin yang diterapkan musim ini memberikan privilese khusus bagi tim yang finis di papan atas.

Perbedaan peringkat akan berimplikasi langsung pada jumlah pertandingan yang dimainkan di hadapan pendukung sendiri.

Kelompok Papan Atas (Peringkat 1-5): Berhak mendapatkan jatah 5 kali pertandingan kandang dan 4 kali pertandingan tandang.

Kelompok Papan Bawah (Peringkat 6-10): Harus menerima jatah 4 kali pertandingan kandang dan 5 kali pertandingan tandang. (id08/tn)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement