Breaking News
Memuat breaking news...

Syaridin Resmi Penjabat Wali Kota Langsa

Redaksi
Redaksi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 5.58 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BANDA ACEH (Waspada): Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Syaridin sebagai Pj Wali Kota Langsa periode 2023-2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/8/2023).

Syaridin dilantik menggantikan Said Mahdum Majid yang telah menjabat selama satu tahun. Sebelumnya, Syaridin menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, prosesi pelantikan tersebut berlangsung sekira pukul 17.00 WIB. Pelantikan ini diikuti oleh Pj Gubernur Aceh beserta jajaran SKPA.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3222 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh. Dalam SK tersebut mengangkat Syaridin Kadis BPSDM Aceh sebagai Pj Wali Kota Langsa dan memberhentikan Said Mahdum Majid Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Langsa dari Pj Wali Kota Langsa.

SK itu ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta tanggal 18 Agustus 2023.

“Pada hari ini, Selasa 29 Agustus 2023, saya Pejabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara sebagai Pj Wali Kota Langsa,” tuturnya.

Dia yakin, Syaridin mampu melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin. “Saya percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Achmad Marzuki.

Kemudian, dilanjutkan penandatangan berita acara, pengambilan sumpah, penandatangan pakta integritas, pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, penyerahan Surat Keputusan (SK). (kia/b01)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement