Breaking News
Memuat breaking news...

Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres T.Balai Ringkus Pembunuh

Redaksi
Redaksi
Rabu, 11 Mei 2022 - 7.33 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Waspada) : Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus MJ, pria diduga pelaku pembunuhan di Jln Mangga Kel Tanjungbalai Kota I Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, Rabu (11/5).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo didampingi Kasi Humas AKP AD Panjaitan menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan ini dengan memeriksa terduga pelaku. "Barusan ditangkap, masih didalami motifnya, nanti kalau sudah lengkap pasti kita rilis," ujar Eri.

Tubuh pria diduga bernama Roby, 38, ditemukan tak berdaya dengan sejumlah luka akibat senjata tajam di sebuah rumah di Jln Mangga. Setelah diperiksa, ternyata korban telah meninggal. Korban langsung dibawa ke Medan untuk keperluan otopsi.

"Untuk memastikan penyebab kematiannya, mayat korban langsung dibawa ke Medan untuk otopsi," ungkap Kapolres. (A21/A22)

Keterangan foto: Petugas kesehatan memasukkan korban pembunuhan ke ambulans untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Kota Tanjungbalai. Waspada/Ist

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement