Breaking News
Memuat breaking news...

Tak Sampai Lima Menit Parkir, Sepedamotor Disikat Maling

Redaksi
Redaksi
Minggu, 3 April 2022 - 4.30 PM WIB
W
Waspada
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Tak sampai lima menit ditinggal parkir, sepeda motor Beat BK 6254 AFW milik Rizky Arfindy digasak seorang maling di depan grosir Jl. Ibrahim Umar Kelurahan Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (31/3) malam.

Aksi kawanan pencurian kendaraan bermotor ini terekam kamera CCTV. Salah satu pelaku yang memakai kaos putih dengan ciri-ciri kurus dan tinggi mendorong sepeda motor korban yang tidak kunci stang.

Saat diwawancarai wartawan, Rizky Arfindy menceritakan pada malam itu, dia bersama istri dan anaknya datang ke grosir untuk membeli sesuatu. Sesampainya di lokasi, Rizky memakirkan sepeda motornya.

"Awalnya saya bilang sama istri nggak usah masuk ke dalam grosir. Makanya nggak saya kunci stang. Tapi, istri dan anak saya malah ikut masuk ke dalam grosir," ucap warga Jl. Gurilla Gang Sederhana Keluarahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan tersebut kepada wartawan, Minggu (3/4).

Berdasarkan rekaman CCTV, tak sampai 5 menit di dalam grosir, sepeda motor milik korban dibawa oleh pria bertubuh kurus dan tinggi yang bertugas sebagai eksekusi. Sedangkan pelaku lain yang mengendarai sepeda motor bertugas mengawal dan berjaga.

Aksi curanmor ini tergolong cepat meski sepeda motor curian tidak dihidupkan. Pelaku hanya mendorong sepeda motor milik korban. "Cepat sekali mereka mengambil sepeda motor saya. Tak sampai 5 menit padahal kami di dalam grosir," lanjut Rizky.

Rizky pun tak menyangka sepeda motor miliknya bisa dicuri dengan mudah. "Biasanya kalau saya dan istri membeli apa aja di grosir selalu aman, meski tidak kami kunci stang. Tapi kunci sepeda motor kami bawa. Saya seperti sudah dipantau sebelum parkir di depan grosir," pungkas Rizky.

Akibat kejadian itu, Rizky Arfindy membuat laporan ke Polsek Medan Timur yang tertuang dengan Nomor: STTPL/176/IV/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur pada Jumat (1/4). "Saya berharap pelaku cepat tertangkap dan sepeda motor saya kembali," harapnya. (m27)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement