Breaking News
Memuat breaking news...

Tanah Perkara Bersertifikat Citraland Helvetia Didemo

Redaksi
Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 - 4.22 PM WIB
Tanah Perkara Bersertifikat Citraland Helvetia Didemo
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Puluhan massa yang dulunya warga Helvetia, Kab. Deliserdang, para ahli waris Alm H Murat Aziz beserta DPP LSM GUSSUR menggelar demo di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut di Medan, Senin (13/10/2025).

Kehadiran massa aksi guna memprotes dan mempertanyakan dikeluarkannya sertifikat HGB seluas kurang lebih 7 Ha oleh BPN Deliserdang, kepada pengelola Citraland Helvetia, disaat kasus tengah berperkara di Mahkamah Agung.

Bahkan emosi ahli waris Murat Aziz terlihat meninggi, saat meneriakkan informasi lewat orasi, jika HGB diterbitkan tak lama setelah adanya permohonan blokir sertifikat.

Ketua Umum DPP LSM GUSSUR, Bilser E Silitonga didampingi Sekretaris Benny Andreas Sianipar, dan Ketua Satgas Rully Samosir minta agar Menteri ATR BPN menindak kesalahan prosedur yang dikeluarkan oleh pejabatnya di Kabupaten Deliserdang dan terkesan dibiarkan oleh pejabat diatasnya yakni BPN Sumut.

"Jika masalah ini tidak selesai, sebaiknya Menteri ATR BPN dicopot dan mundur saja dari jabatannya,’’ ucap B Silitonga, Andreas Sianipar, Rully Samosir dan kawan-kawan.

Mereka meminta Kanwil BPN Sumut untuk ksatria terhadap ucapannya sebelumnya, yang berjanji akan mengambil tindakan terhadap bawahannya yang menyalahi prosedur dalam pengeluaran sertifikat tanah,’’ ucap massa lagi.

Massa yang ingin bertemu langsung dengan Kakanwil BPN Sumut, tidak berhasil, hanya terlihat diterima salah satu pejabat BPN Sumut, Abdul Rahim yang menjelaskan Kakanwil sedang dinas keluar kota.

Aksi massa sempat memacetkan Jl B. Katamso, karena sembari menunggu Kakanwil, massa demo beristirahat sambil makan siang di tepi jalanan. Setelah bicara diruang Kanwil dan diterima pejabat pendaftaran tanah, masa melanjutkan aksi didepan Citraland Helvetia Jl. Kapten Sumarsono Medan.

Aksi ini juga mengundang simpati para pengguna jalan. Karena aksi dimulai dengan melantunkan Lagu Indonesia Raya, dibawah kibaran bendera Citraland, yang sama sekali tidak menyisakan tiang untuk bendera Merah Putih.

Usai orasi, massa kemudian dengan tertib membubarkan diri, tanpa ada satupun perwakilan Citraland Helvetia yang berani menemui massa aksi.

"Kita akan kembali menggelar aksi guna minta pertanggungjawaban Kakanwil BPN Sumut, hingga HGB yang kami nilai cacat hukum itu dibatalkan BPN Sumut,’’ tegas B. Silitonga.

Sementara pejabat Kanwil BPN Sumut, Abdul Rahim dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2025), menyebut jika terkait permasalahan sengketa kepemilikan tanah/ keperdataan itu ranahnya pengadilan.

‘’Pengadilan sebagai pemutus yang berwenang menetapkan hak keperdataan para pihak yang berperkara, sedangkan BPN sebagai lembaga pelayanan publik yang bertugas mencatat apa yang sudah ditetapkan oleh pengadilan pada amar keputusannya yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap,’’ ungkapnya.(id96)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement