Breaking News
Memuat breaking news...

Tanggapi Kasus Pemecatan Siswa Di Sampoerna Academy, Prof Dr Maidin Gultom: Pembinaan Cara Terbaik, Bukan Dipecat

Redaksi
Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024 - 9.19 PM WIB
Tanggapi Kasus Pemecatan Siswa Di Sampoerna Academy, Prof Dr Maidin Gultom: Pembinaan Cara Terbaik, Bukan Dipecat
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada): Kasus pemecatan siswa kelas VIII oleh Sampoerna Academy Medan menyita perhatian publik. Di antaranya dari Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H, M.Hum.

Maidin Gultom dalam keterangan persnya pada Rabu (31/7/2024) mengatakan sangat tidak tepat dan tidak mendidik kenakalan anak sekolah dengan cara melakukan pemecatan.

"Haruslah dilakukan pembinaan sebagaimana di sekolah SD, SMP dan SMA, ada juga Guru BP yang setidak-tidaknya mempunyai psikologi anak," ucap Maidin Gultom.

Guru besar fakultas hukum ini menyampaikan tindakan yang dilakukan Sampoerna Academy dengan melakukan pemecatan bukan mengakhiri masalah, tetapi dapat menimbulkan suatu masalah baru baginya dan masa depannya.

Hal ini kata Maidin, dikarenakan anak sekolah tersebut masih dalam proses pancaroba yang belum mempunyai suatu sikap yang dapat diambil untuk kepentingan sendiri, terutama jika ditemui adalah masalah-masalah dalam diri siswa.

"Pembinaan adalah salah satu cara yang terbaik. Kecuali anak tersebut telah dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku dan telah menemukan akar masalah namun tidak dapat diselesaikan dengan baik, dan hal ini harus dikembalikan serta diberi saran-saran kepada orang tua siswa apa yang harus dilakukan orang tua kepada anaknya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Sampoerna Academy yang berada di Komplek Citra Garden, Padang Bulan Medan diduga memecat sepihak pelajar kelas VIII yang ingin mengenyam pendidikan secara normal.

Kasus tersebut pun ramai atau viral diberbagai pemberitaan dan media sosial hingga mengundang tanggapan sinis dari praktisi kampus, pengamat pendidikan dan praktisi hukum. Dugaan itu terjadi di tahun 2024, tepatnya Selasa (23/7/2024). (cpb)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement