Breaking News
Memuat breaking news...

Tarung Pilkada, Atika Cuti Sebagai Wabup

Redaksi
Redaksi
Rabu, 25 September 2024 - 6.17 AM WIB
Tarung Pilkada, Atika Cuti Sebagai Wabup
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MADINA (Waspada): Bertarung di pilkada Mandailing Natal (Madina) Tahun 2024, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi mulai cuti di luar tanggungan negara sejak tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024.

Hal ini pun tertuang dalam surat dengan nomor 800.1.11.7/9850 tanggal 11 Sepetember 2024 yang bersifat penting terkait "CUTI" di luar tanggungan negara a.n Atika Azmi Utammi. Surat ini menjelaskan perihal Wakil Bupati Madina yang akan ikut kembali berkompetisi di ajang Pilkada Madina 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa cuti diluar tanggungan negara ini dikeluarkan berdasarkan surat permohonan Bupati Madina dengan nomor 141/2168/Otda/2024 tertanggal 4 September 2024 kepada Pj. Gubernur Sumatera Utara.

Dalam surat tersebut juga, Wakil Bupati Madina ditegaskan untuk tidak menggunakan semua fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.

Surat cuti Wabup Atika. Waspada/dok

Dalam melaksanakannya cuti sebagaimana dimaksud diatas dilarang menggunakan seluruh fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya

Hal ini pun dibenarkan oleh Plt. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Madina, Lis Mulyadi kepada wartawan, Selasa, (24/09), Lis Mulyadi mengatakan jika surat cuti Atika tersebut ditanda tangani langsung oleh Pj. Gubernur Sumut.

"Benar, Ibu Wakil Bupati mulai menjalani cuti di luar tanggungan negara sejak besok hingga tanggal 25 November. Ini berdasarkan surat dari Propinsi yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya. (cah)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement